Tes Urine Positif, Yudhi Farola Bram Resmi Tersangka

Selasa, 21 Juni 2016
Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Irawan David Syah didampingi Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Sumsel pimpinan AKBP Syahril Musa, Selasa (21/6).
Palembang, Sumselupdate.com –Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palembang, Yudhi Farola Bram, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Status Yudhi dinaikkan bersamaan dengan enam orang rekannya pengguna narkoba yang digrebek pada Minggu (19/6) dini hari di Jalan Sosial,  Komplek Perumahan Villa Sosial, Kecamatan Kemuning, Palembang.

“Enam orang positif menggunakan narkoba dan telah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Irawan David Syah didampingi Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Sumsel pimpinan AKBP Syahril Musa, Selasa (21/6).

Menurut Irawan, para tersangka digerebek saat berada di Villa Sosial menjelang waktu makan sahur pada Ahad lalu.

Read More

Diduga saat itu mereka tengah pesta narkoba. Dari enam tersangka tersebut, satu di antaranya adalah JI, polisi aktif berpangkat Komisaris. Sedangkan satu lagi Yudi Farola Bram, pengurus cabang sebuah partai politik. Sisanya masyarakat biasa,” kata Irawan.

Irawan mengatakan, dari penggerebekan itu disita barang bukti berupa satu butir ekstasi dan seragam polisi milik JI. Polda Sumatera Selatan saat ini masih berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional untuk menyelidiki kasus tersebut.

Saat penangkapan, pihak kepolisian mengamankan sembilan orang yang sedang di dalam rumah. Di antaraya, empat orang lelaki dan lima perempuan.

Dari hasil pemeriksaan, enam orang dinyatakan positif menggunakan narkoba., yakni Yudhi Farola Bram, Ketua DPD Partai PAN Palembang, Kompol JN, ZLK seorang PNS Muba, sedangkan untuk yang perempuan, RR, RRN, dan  DA.

“Ada satu butir pil yang diduga ekstasi sudah kita amankan. Dari pemeriksaan 6 positif narkoba” kata Irawan.

Irawan menambahkan ketika dilakukan penangkapan, Yudhi Farola Bram sedang asyik mendengarkan house music bersama rekannya yang lain.

“Awalnya ada laporan warga yang resah. Karena di rumah YFB ini sering bikin gaduh,” kata Irawan.

Mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan, hingga mengarah adanya dugaan pesta narkoba di kediaman Yudhi.

“Ketika digerebek, YFB masih mendengarkan house music di rumah bersama delapan orang temannya,” ujar Irawan.

Usai digerbek, petugas langsung melakukan penyisiran dan mendapatkan barang bukti yang diduga pil ekstasi.

“Melihat kondisi YFB dan temannya seperti sempoyongan, kita curiga dan dibawa ke kantor. Setelah dilakukan tes urine, ternyata 6 orang positif termasuk YFB,” katanya.

Ternyata, Yudhi Farola Bram tak hanya sebagai pengguna narkoba, namun diduga penyedia barang haram tersebut. “Yang sediakan barang YFB,” katanya.

Irawan pun menambahkan, meski sampai sekarang Yudhi dan temannya membantah menggunakan narkoba, namun dari hasil pemeriksaan urine mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Ketua Pengembangan Organisasi dan Kaderisasi (POK) DPW  PAN Sumatera Selatan (Sumsel) Mardiansyah mendatangi gedung Direktorat Narkoba Polda Sumsel bersama rekan lainnya, Selasa (21/6).

Kedatangan Mardiansyah sendiri, diakuinya untuk melakukan klarifikasi secara langsung kepada Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Irawan David Syah, soal penangkapan Ketua DPD PAN Palembang Yudhi Farola Bram.

“Kami datang hanya untuk memberikan semangat dan dukungan moril. Untuk masalah keterlibatan narkoba, pastinya akan ditindak lanjuti dengan mengirim surat ke pengurus pusat. Sanksi akan diberikan,” ujarnya.

Menurut Mardiansyah, dari hasil perbincangannya, Yudhi telah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dan itu berdasarkan hasil tes urine.

“Hasil pertemuan tadi, memang yang bersangkutan  berada di dalam rumah ketika penangkapan.  Indikasi narkoba, hasilnya memang positif narkoba. Dengan demikian, kita segera akan mengadakan rapat, untuk menjadi bahan ke DPP PAN,” katanya.

Mardiansyah turut prihatin dengan kasus yang menjerat Ketua DPD PAN Palembang Yudhi Farola Bram yang diduga menyalahgunakan narkoba. Dia menyayangkan kejadian tersebut, terlebih menurut dia, kejadian kader terlibat narkoba baru terjadi pertama kalinya di internal partainya.

Kejadian yang menimpa Yudhi Farola Bram tersebut, lanjutnya, menjadi evaluasi DPW PAN Sumsel. Ke depan siapa pun calon Ketua DPD PAN harus menyertakan syarat bebas narkoba.

Terkait Yudi sendiri, kata Anggota DPRD Sumsel ini, pihaknya akan menggelar rapat bersama Ketua dan Sekretaris DPW PAN Sumsel. Dari situ pihaknya baru dapat memberikan keputusan apakah Yudhi akan dicopot dari jabatan dan keanggotaan partai.

Sementara itu, anggota MPP DPW PAN Sumsel H Joncik Muhammad, Ssi, SH, MM merekomendasikan agar Ketua DPD PAN Kota Palembang Yudhi Farola Bram dipecat lantaran dinilai telah melakukan perbuatan tercela.

“Pasti karena itu perbuatan tercela. Dipecat. Tapi itu nanti dari kewenangan DPP. Pasti akan diberhentikan. Secepatnya. Kita sangat kecewa,” tegas Joncik usai rapat paripurna tentang jawaban gubernur terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2015, Senin (21/6).

Joncik yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Sumsel menyebut Yudhi Farola Bram bukan lahir dari kader bawah PAN. “Dia ini kader PAN tapi bukan lahir dari bawah, bukan inisiator. Pindahan dari partai lain. Tadinya bendahara Hanura,” kata Joncik.

Joncik yang juga Ketua Komisi II DPRD Sumsel berharap atas tertangkapnya oknum kader PAN ini menjadikan bahan evaluasi bagi kader lainnya.

“Narkoba sesuatu yang dikutuk. Kita berharap tidak terulang. Kita minta agar BNN melakukan tes. Ini bahan evaluasi. Tonggak untuk membersihkan dari narkoba. Melibatkan BNN untuk melakukan tes urine, darah, rambut. Tolong laporkan kalau ada kader kita terlibat narkoba,” kata  Joncik yang juga Ketua KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Indonesia) Sumsel. (ery)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts