Terungkap Daging Sapi Dioplos Babi Dijual Bebas di Pasar Inpres Lubuklinggau

Minggu, 4 Juni 2017
Kapolres Lubuklinggau, AK‎BP Hajat Mabrur Bujangga didampingi Kasat Reskrim, AKP Ali Rojikin merilis tangkapan dua tersangka dugaan daging sapi dioplos daging babi, Minggu (4/6/2017).

Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) khususnya di Kota Lubuklinggau mesti mewaspadai daging sapi yang dicampur dengan daging babi.

Temuan adanya daging sapi dioplos dengan daging celeng terungkap setelah tim Pidsus Sat Reskrim Polres Kota Lubuklinggau menangkap dua orang tersangka yang menjual bahan panganan tersebut.

Read More

Keduanya, Kodri (49), warga Perum Nikan Jaya, Blok EA RT 05, Kelurahan Nikan Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 dan Amri (39), warga Jalan Patimura, RT 09, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

Kedua pelakuditangkap ketika menggelar dagangannya di Pasar Inpres, Kota Lubuklinggau, Sabtu (3/6/2017), sekitar pukul 04.00.

Bersama tersangka diamankan barang bukti, 1 buah karung berisi 49 kg daging babi, 1 unit motor Scopy hitam Nopol BG 2516 HP, 1 unit hp, 1 box warna merah, 1 timbangan.

Kemudian, daging babi seberat 4,2 kg yang belum laku dijual, 3 bilah pisau, 1 buah kapak, 1 buah besi bulat berujung lancip, 1 batu asahan, dan 15 buah besi gantungan babi.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga didampingi Kasat Reskrim, AKP Ali Rojikin, Minggu (4/6) mengungkapkan, kasus terungkap setelah adanya informasi warga terkait adanya oknum pedagang yang diduga mengoplos daging sapi dengan daging babi di Pasar Inpres berasal dari wilayah Jukung.

Setelah dilakukan pengintaian selama tiga hari, polisi membuntuti tersangka Kodri menggunakan motor Scopy hitam membawa karung diduga berisi daging babi dari tersangka Tar (DPO).

Setiba di salah satu kios di Pasar Inpres, Kodri langsung menjatuhkan karung tersebut. Tidak berapa lama kemudian, tersangka Amri yang tidak lain keponakan Kodri langsung mengambil karung itu dan mencampur daging babi dan daging sapi.

“Petugas langsung menangkap kedua tersangka bersama barang bukti daging babi dan peralatan jualan mereka. Menurut pengakuan mereka sudah sekitar 6 tahun jualan daging, tapi sekitar enam bulan jualan daging sapi dioplos daging babi. Kita tidak percaya begitu saja, jadi terus akan kita dalami,” ujarnya.

Lebih jauh Kapolres menjelaskan, ‎tersangka Kodri memesan daging babi kepada Tar dengan harga Rp20 ribu per kilogram.

Rata-rata daging yang dipesan sebanyak 40-100 kilogram perhari, tergantung stok daging babi yang ada.

Kemudian Kodri membawa daging babi tersebut untuk dijual di kios miliknya di Pasar Inpres.

Namun yang menunggu di kios untuk menjual daging babi keponakannya, Amri.

“Harga jual daging oplosan sekitar Rp70 ribu sampai Rp100 ribu per kilogram, di bawah harga pasar daging sapi yang biasa dijual Rp120 ribu per kilogram. Pelaku Amri mendapat upah Rp50 ribu sampai Rp100 ribu per kilogram, sedangkan Kodri mendapatkan keuntungan sekitar Rp900 ribu per hari,” bebernya.

Sementara itu, tersangka Kodri yang merupakan residivis kasus narkoba ini mengakui perbuatannya. Dia bertugas mengambil pesanan daging babi dari tersangka Tar, yang jualan keponakan saya Amri.

“Kami jual sama langganan saja. Kalau dijual sekitar Rp60 ribu sampai Rp70 ribu per kilogram, harganya memang lebih murah dari daging lainnya (sapi),” kilahnya.

Sedangkan tersangka Amri mengaku daging sapi dan daging babi dioplosnya dengan perbandingan 50:50. (and)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts