Tertipu Jual Beli Mobil di Marketplace Facebook, Warga OKI Rugi Rp50 Juta

Writer: - Rabu, 12 November 2025
Diki Prayoga, korban penipuan dan penggelapan membeli mobil, saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (12/11/2025). (Sumselupdate.com/ Candra Budiman)

Palembang, Sumselupdate.com — Pelaku penipuan lewat marketplace media sosial Facebook kembali beraksi. Lagi-lagi modus yang digunakan adalah mengaku sebagai pemilik dari barang berharga atau kendaraan yang akan di jual.

Kali ini kasus tindak pidana penipuan itu, dialami korban bernama Diki Prayoga (22), warga Dusun III, Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Dirinya telah kehilangan uang sebesar Rp 50 juta, karena tertipu membeli mobil lewat marketplace Facebook.

Read More

Tak terima sudah jadi korban penipuan, Diki pun terpaksa membuat laporan polisi di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Rabu (12/11/2025) sore.

Dihadapan petugas kepolisian, korban Diki menuturkan peristiwa dialaminya itu terjadi pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, saat dirinya berada di Jalan Sukabangun II, tepatnya di Balai Diklat Keuangan, Kecamatan Sukarami Palembang.

Berawal, saat korban melihat akun Facebook terlapor atas nama Dewi Shinta yang menjual mobil pick up L 300 dengan harga murah.

“Memang saya sedang cari mobil Pick up, lalu saat itu saya membuka marketplace Facebook, terlihat akun terlapor yang menjual mobil pick up,” katanya.

Karena tertarik saat itu korban langsung menghubungi terlapor dan berkomunikasi lewat pesan WhatsApp.

“Terlapor bilang mobilnya berada di kawasan Sungai Lilin, Sekayu. Karena lokasi yang jauh, saya meminta keluarga saya yang berada di Sungai Lilin untuk mengecek kondisi mobil tersebut, tapi keluarga belum merespon,” jelas Diki.

Tidak lama kemudian, masih kata Diki, ada nomor yang tidak dikenalnya menelpon, dimana orang tersebut mengaku keluarga nya.

“Mengaku keluarga saya, dia bilang sudah mengecek mobil, kondisinya bagus dan BPKB sudah diterima dan menyuruh saya mentransfer uang senilai Rp 50 juta ke rekening bank BNI di nomor rekening 1981969549 atas nama Angga Apriansyah,” terangnya.

Akan tetapi setelah uang dikirim, barulah pihak keluarga korban yang sebenarnya menghubunginya dan mengatakan bahwa mobil tersebut tidak ada.

“Mobil tersebut tidak ada pak, setelah keluarga saya yang di Sungai Lilin menelepon. Rupanya penelpon yang mengaku keluarga saya itu, bukan keluar saya, hanya mengaku-ngaku saja,” ungkapnya.

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta. “Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap,” tutup Diki.

Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah, membenarkan adanya laporan korban terkait Penipuan dan penggelapan.

“Laporan sudah diterima dan akan Segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang guna melakukan penyelidikan,” tukasnya singkat. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts