Tertipu Beli Tanah Bermasalah, Suharyono Bawa Makelar ke Polisi

Selasa, 6 Februari 2018
Tito diamankan di SPKT Polresta Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com – Merasa ditipu karena membeli tanah bermasalah membuat Suharyono (51) warga Jalan Residen HA Rozak Villa Evergeen Blok A2 Kelurahan 2 Ilir Kecamatan IT II membwa Tito Destrian (30) selaku makelar ke Polresta Palembang, Selasa (6/2/2018).

Tito diamankan korbannya setelah dipancing bertemu di sebuah rumah makan di kawasan KM 12 Karena ia tak sanggup mengembalikan uang korban Rp100 juta, sebagai panjar untuk membeli tanah 2 kapling seluas 20X30 meter persegi di kawasan Sukawinatan.

Read More

Informasi dihimpun, kejadian bermula ketika korban membeli tanah dengan Tito, pada bulan September 2017, lalu Rp 250 juta. Namun saat itu karena tak memiliki uang, korban pun memanjar tanah itu Rp100 juta. Tetapi ketika hendak dilunasi ternyata tanah itu bermasalah.

“Awal saya tidak pernah tanah yang akan saya beli itu bermasalah. Karena ada sertifikatnya. Namun saat hendak saya lunasi, rupanya tanah itu bermasalah. ya diketahui antar keluarga itu,” ujarnya kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang saat menyerahkan pelaku.

Lanjutnya, setelah mengetahui hal tersebut, ia pun meminta kepada Tito untuk mengembalikan uang panjarnya. Tetapi setelah berjanji untuk bertemu sebanyak 3 kali, janji untuk bertemu pun tidak ditepati pelaku. “Saya sudah geram, tiap saya ajak bertemu ia tidak datang, dan hanya janji janji saja. Uang pun belum dikembalikan nya hingga sekarang. Terpaksa saya amankan,” katanya sambil mengatakan sertifikatnya palsu.

Sedangkan, Tito ketika ditemui di SPKT Polresta mengaku dirinya bersalah. Namun saat ia jual tanah tersebut, tanah itupun tidak ada masalah.

“Tanah itu bukan punya saya. Tetapu punya kakak saya. Nah uang panjar itu sudah saya kasih dengan ke kakak saya Rp75 juta. Saya kebagian Rp20 juta dan Rp5 juta untuk pengantar pembeli. Uang sudah habis bagaimana saya mau kembalikan,” katanya.

Ditanya soal sertifikat palsu. Tito membantah itu. ” setahu saya asli pak sertifikat tanah itu. Jika palsu saya tidak tahu. Nanya saja dengan kakak saya. Saya hanya ikut menjual saja,” katanya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts