Tertibkan Tambang Liar dan Penyakit Masyarakat, Pemkab Muaraenim Bentuk Tim Satgas  

Kamis, 11 Maret 2021
Plh Bupati Muaraenim H Nasrun Umar (HNU) memimpin rapat pembentukan tim satgas dan pendirian posko pemberantasan tambang ilegal dan penyakit masyarakat.

Laporan: Endang Saputra

Muaraenim, Sumselupdate.com – Sempat diterpa peristiwa tewasnya 13 pekerja tambang di lokasi penambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Muaraenim tahun 2020 lalu serta banyaknya PETI yang ada di Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Tanjung Agung, mendapatkan perhatian serius oleh Pemkab Muaraenim.

Dandim 0404 Muaraenim Letkol Inf Erwin Iswari memaparkan secara singkat bahwa sejak tahun 2017 sampai 2020 sudah 14 orang korban meninggal akibat tanah longsor di area tambang ilegal atau illegal minning, maka diperlukannya satgas untuk mengatasi permasalahan ini.

“Kurun waktu tahun 2017-2020 terdapat 14 penambang yang meninggal akibat longsornya tanah di area illegal minning. Maka itu kita pelukan satuan tugas (satgas) yang bertugas di dalam mengatasi permaslahan ini,” ungkap Dandim 0404 Muara Enim beberapa hari lalu pada paparannya di Rapat Forum Komunikasi Perangkat Daerah di ruang Rapat Bupati Muaraenim.

Advertisements

Sementara itu, Plh Bupati Muaraenim H Nasrun Umar (HNU) dalam rapat yang dihadiri Kapolres Muaraenim, AKBP Danny Sianipar SIK, Kejari Muaraenim Irfan Wibowo, Ketua Pengadilan Negeri Muaraenim Elvin Adrian, dan Ketua Pengadilan Agama Muaraenim Husaini, sependapat dengan Dandim 0404 Muaraenim untuk membentuk Tim Satgas.

“Kita sependapat dengan apa yang dipaparkan oleh Dandim tadi untuk membentuk Satgas penanganan PETI. Di mana Satgas ini dipimpin oleh Plt Sekretaris Daerah Emran Tabrani. Di samping itu didirikan posko siaga di seputaran tambang illegal dengan melibatkan satuan Kodim 0404 Muaraenim dan Satlantas Polres Muaraenim juga unsur terkait lainnya,” ungkap Plh Bupati Muaraenim.

Tidak sampai di situ, Plh Bupati juga meminta agar proses Peti ini bisa dihentikan dari hulu sampai ke hilirnya sehingga di kemudian hari tidak terjadi hal serupa.

“Di dalam menghentikan Peti ini kita harus menghentikannya dari Hulu ke Hilir supaya hal ini tidak terjadi lagi,” ulasnya.

Ditambahkan HNU, begitu pula mengenai penertiban Pekat (Penyakit Masyarakat) dan lokalisasi yang ada di empat titik lokasi prostitusi antara lain di Kota Muaraenim, Kecamatan Gunung Megang Kecamatan Lubai dan Kecamatan Gelumbang.

“Kita akan segera menindaklanjuti dengan mengirimkan personel gabungan untuk penertiban dibantu pihak kepolisian sesuai masukan dari Kapolres Muaraenim tadi. Akan tetapi, saya meminta alangkah baiknya pada saat selesai penertiban ini untuk para Wanita Tuna Susila hendaknya diberikan bekal (pelatihan dan binaan dari Dinas Sosial) seperti kursus menjahit dan lain sebagainya guna untuk opsi kedepan yang bermuara pada kemandirian dan kesejahteraan sehingga bisa diterima di kalangan masyarakat,” pungkasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.