Palembang, Sumselupdate.com – Malang yang dialami seorang pria berinisial AP (66), warga Jalan Abusamah, Kecamatan Sukarami Palembang. Dirinya menjadi korban penipuan dan penggelapan usai mengikuti trading saham.
Akibatnya, kerugian korban mencapai puluhan juta, usai ditipu oleh seorang pria yang menghubunginya lewat telepon.
Tak terima sudah menjadi korban penipuan dan penggelapan, AP melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Rabu (23/4/2025).
Berdasarkan isi laporannya, menurut korban peristiwa dialaminya saat ia sedang berada di kediamannya, pada Selasa (15/42025) lalu.
Di mana ketika itu, dirinya mendapat telepon dari terlapor inisial DD yang menawarkan untuk ikut trading saham.
“Saya tertarik karena dijanjikan keuntungan, lalu saya diminta membayar pajak akun terlebih dahulu, dan tanpa curiga saya transfer uang sebesar Rp77,4 Juta ke rekening yang diberikan terlapor,” jelas AP.
Akan tetapi setelah uangnya ditransfer, saat korban hendak mencairkan saham miliknya di salah satu PT Trading tersebut, ternyata tidak bisa dengan alasan dialihkan ke Bank Indonesia.
Kemudian, keesokkan harinya korban mendatangi Bank Indonesia namun mendapatkan jawaban bahwa dananya tidak ada.
“Saya baru sadar kalau sudah ditipu oleh terlapor. Saat itu terlapor juga tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang saya. Saya harap atas laporan ini pelaku segera ditangkap,” tutupnya dengan penuh harap.
Sementara, Panit III SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan membenarkan adanya laporan korban dan telah diterima pihaknya.
“Laporan sudah kita terima dan akan diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti,” tukasnya.











