Palembang, Sumselupdate.com – Setelah dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba oleh pihak kepolisian, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palembang, Yudi Farola Bram langsung diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel untuk dilakukan assessment.
Tak hanya Yudhi, nampak pula tiga orang perempuan juga turut serta berada di BNN. Sementara, seorang anggota polisi Kompol Junaidi Irawan yang turut serta dilakukan assessment di BNN Provinsi Sumsel.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Drs M Iswandi Hari, SH, MSi, memastikan kalau berdasarkan hasil assessment Yudi Farola Bram bersama lima rekannya direhabilitasi di Rumah Sakit Ernaldi Bahar (Erba) yang merupakan rumah rujukan.
“Karena dari barang buktinya negatif, tapi dari hasil urinenya positif. Jadi kalau barang bukti positif kasusnya jalan, yang bersangkutan di rehab. Tapi ini karena urinenya positif, sementara barang bukti negatif maka direhab untuk tiga cowok dan tiga cewek,” katanya usai mengikuti acara Festival Panti Asuhan 2016 di atrium Palembang Indah Mall (PIM), Minggu (26/6).
Menurutnya permintaan assessment diserahkan pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel ke BNNP Sumsel dan hasilnya langsung diserahkan ke Rumah Sakit Erba.
“Jadi BB (yang diduga sebelumnya adalah ekstasi-red) yang ditemukan itu, hasilnya setelah dicek di laboratorium negatif narkoba, maka yang positif itu test urine,” katanya.
Untuk rehabilitasi terhadap Yudi Farola Bram bersama lima rekannya di Rumah Sakit Erba sudah memiliki SOP mau berapa bulan merehabilitas mereka.
“Yudi Farola dan lima rekannya kita bawa ke Rumah Sakit Erba kemarin, Jumat (25/6). Kenapa di Erba karena wilayah kita Sumsel ada di Erba,” katanya.
Untuk oknum polisi yang juga teman Yudi Farola Bram yang juga direhabilitasi mendapatkan perlakuan yang sama.
“Karena bukti BB-nya itu negatif, hasil test urine positif maka direhab, tapi kalau kemarin itu BB positif, otomatis berkasnya jalan dan direhab. Kasusnya tidak dilanjutnya karena BBnya negatif, BB yang diserahkan kalau saya baca laboratorat tidak mengandung unsur narkotik,” katanya. (ery)











