Tersengat di Gardu Listrik, Lulusan Sarjana Ilmu Pemerintahan Ini Justru Berurusan dengan Polisi, Kok Bisa?

Senin, 8 Februari 2021
Kapolsek Kemuning AKP Heri didampingi Kanit Reskrim Iptu Heriyanto dalam gelar perkara penangkapan tersangka Dedi Nopriansyah, Senin (8/2/2021).

Laporan: Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Dedi Nopriansyah (33), warga Jalan Cempaka Dalam, Gang Kompas, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang nyaris tewas tersengat di gardu listrik Jalan Madang Komplek Aspol Kecamatan Kemuning, Senin (1/2/2021) lalu, ternyata pelaku pencurian kabel listrik.

Read More

Dedi sempat dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang untuk mengobati luka bakar akibat sengatan listrik.

Setelah pulih Dedi pun harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di Polsek Kemuning.

Di hadapan polisi, Dedi mengaku terpaksa mencuri kabel lantaran tidak ada pekerjaan ditambah lagi butuh uang untuk sehari hari.

Dedi mengaku, pernah bekerja membersihkan ranting- ranting pohon yang mengenai kabel listrik, sehingga dia sedikit banyak tahu memadamkan aliran listrik di travo.

“Saya pernah bekerja membersihkan ranting pohon yang mengenai kabel tapi diputus kontrak, sehingga saya berniat mencuri kabel listrik milik PLN dan menggantinya dengan kabel biasa,” ujarnya di hadapan wartawan di Polsek Kemuning Senin (8/2/2021).

Rencananya, Dedi mengaku, kabel tembaga dengan kabel biasa sepanjang 9 meter akan dicurinya.

Namun, niatnya tersebut tak berjalan mulus, karena aliran listriknya masih hidup sehingga kaki dan tangan tersengat listrik.

“Baru pertama mencuri kabel dan rencananya jika berhasil kabel yang berisikan tembaga tersebut akan dijual dan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” kata pemuda lulusan Sarjana Ilmu Pemerintahan ini.

Kapolsek Kemuning AKP Heri didampingi Kanit Reskrim Iptu Heriyanto mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya seorang laki-laki tersangkut di atas bordes yang awalnya diduga sudah meninggal dunia.

Anggota dibantu petugas PLN menurunkan tubuh tersangka yang saat itu masih dalam kondisi sadar, namun kaki dan tangannya sudah terkena luka bakar karena tersengat aliran listrik.

Setelah tubuhnya diturunkan, tersangka mengakui hendak mencuri kabel listrik. Saat hendak mematikan aliran listrik, alat yang digunakannya tersambar aliran listrik hingga menyambar tangan kanan dan kaki bagian kiri hingga pelaku tidak dapat bergerak.

“Modus tersangka dengan cara memanjat pagar beton, setelah memanjat pagar  tersangka kemudian menaiki gardu listrik untuk menggapai kabel listrik,” ujarnya.

Sebelum aliran listrik di kabel diputus, tersangka terlebih dahulu menurunkan sekring aliran listrik dengan menggunakan gagang sapu yang sudah dimodifikasi, di mana bagian ujungnya terdapat pengait yang terbuat dari kabel.

Namun sial dialami tersangka, pada saat hendak melakukan pencurian tersebut tiba-tiba alat yang digunakannya menyentuh kabel listrik yang membuat tubuh tersangka terpental dari atas gardu tersebut.

“Tersangka ini sudah mempersiapkan kabel panjang untuk menganti kabel milik PLN serta alat potong dan toolkit yang berisi kunci-kunci pas untuk membuka baut,” ungkapnya. (**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts