Palembang, Sumselupdate,com – Seorang pelajar bernama Julian Prayitno (17), warga Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang harus mendekam di sel tahanan Polsek Sako Palembang karena terlibat aksi tindak pidana pencurian, Minggu (10/9).
Julian yang seharusnya bersekolah dan belajar supaya pintar, kini malah menjadi pelaku kejahatan, pelajar ini ditangkap karena terbukti melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Vega R BG 3310 ZV milik korban Leonardo Arianto (16).
Kejadian pencurian ini terjadi di Jalan RH Najamudin Lorong Masjid Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Palembang. dimana saat itu korban yang sedang mengendarai sepeda motor dengan berboncengan bersama temannya, Aditya Baskara.
Namun, ketika melintas di tempat kejadian perkara (TKP), kedua korban berpapasan dengan rombongan pelaku. Tanpa ada sebab, tiba-tiba rombongan tersangka yang berjumlah ada sekitar 15 sepeda motor, berhenti dan mengambil pecahan batu.
Tersangka dan teman-temanya melempari korban menggunakan pecahan batu yang mereka ambil di pinggir jalan. lemparan batu tersebut mengenai kepala belakang korban hingga korban dan temannya serta sepeda motor yang dikendarainya terjatuh kepinggir jalan.
Ketika sepeda motor korban yang dikendarainya terjatuh, tersangka pun langsung mengejar korban dan temannya, karena takut korban berlari meninggalkan sepeda motor miliknya dengan kunci kontak masih tergantung di motor.
Melihat motor korban ditinggalkan, lantas tersangka mengambil motor korban dan membawanya kabur kerumah temannya yang berada di Jalan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sako Palembang, selanjutnya tim buser Polsek Sako melakukan penyelidikan serta mencari keberadaan tersangka dan akhirnya tersangka ditangkap beserta barang bukti sepeda motor milik korban.
Menurut pengakuan tersangka, saat itu dirinya baru pulang dari menonton bola di Jakabaring, setiba di TKP, ia melihat ada korban yang dikira musuh.Kketika melihat korban ia dan teman-temannya mengambil pecahan batu, lalu dilemparkan ke arah korban.
karena merasa takut akhirnya korban pergi meninghalkan sepeda motornya. “Baru sekali ini saya mencuri sepeda motor. Karena motor korban ditinggalkannya pergi,” katanya saat diamankan di Polsek Sako Palembang. Jumat (15/9/2017).
Masih pengakuan tersangka saat bertemu korban, modusnya, korban kami lempari dengan batu. dan batu itu mengenai kepalanya hingga korban dan temannya terjatuh dari motor. Karena korban takut lalu korban bersama tannya lari meninggalkan motornya. waktu ditinggalkan itulah motornya saya ambil dan bawa kabur.
Sementara, Kapolsek Sako Palembang Kompol Ahmad Firdaus dan didampingi Kanit Reskrim Iptu Mupli mengatakan tersangka ini ditangkap dengan kasus pencurian sepeda motor milik korbannya Leonardo.
Modusnya ketika tersangka berpapasan dengan korban, tersangka langsung melempari korban menggunakan batu sehingga korban terluka. Kemudian korban yang takut melarikan diri dan tersangka langsung mengambil motornya.
Disinggung tersangka yang merupakan kelompok suporter, Firdaus mengatakan kalau menurut informasi, mereka ini memang bagian dari pada kelompok yang sering menonton bola dan tersangka memang memiliki musuh sesama suporter.
Makanya korban dikira musuh mereka, namun ternyata tersangka ini salah sasaran. “Tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” tutupnya. (tra)











