Terkait Pungli, Menteri BUMN Berhentikan Direktur Operasi Pelindo III

Kamis, 3 November 2016
Menteri BUMN Rini Soemarno

Jakarta, Sumselupdate.com – Menyusul operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar yang terjadi di ruang kantor PT Pelindo III (Persero) pada Selasa siang, 1 November 2016, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno langsung memberhentikan Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis Pelindo III.

“Berkaitan dengan itu, kami memberhentikan Rahmat Satria sebagai Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III,” ujar Rini di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (2/11/2016) seperti dikutip dari laman Kompas.com.

Read More

Rini pun menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polri dan tim Sapu Bersih (Saber) Pungli yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.

“Berkenaan dengan OTT tersebut, kami tidak dapat menoleransi kegiatan yang melanggar hukum dalam operasional BUMN memberikan pelayanan kepada publik,” tutur Rini.

Kementerian BUMN pun mengeluarkan Surat Edaran Nomor: SE-02/MBU/10/2016 tanggal 2 November 2016 tentang penegakan citra BUMN Bersih serta meminta kepada semua komisaris utama dan direktur utama BUMN menghindari perbuatan tidak terpuji atau kegiatan yang bertentangan dengan hukum.

Rini juga meminta semua jajaran BUMN terus menerapkan praktik good corporate governance secara konsisten dan berkesinambungan serta melakukan pengawasan kepada seluruh jajarannya untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli) dalam menjalankan tugas. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts