Palembang, Sumselupdate.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, H Muchendi Mahrzarekki Ishak mengatakan, setuju jika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 ditunda. Meski sampai sekarang belum ada keputusan resmi dari pemerintah.
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Sumsel ini juga sependapat jika dana Pilkada Serentak dialihkan untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.
“Saya setuju, bahkan dari segala lini kita realokasi untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, tapi harus dikaji terlebih dahulu,” ujar putra sulung mantan Wagub Sumsel ini, Jumat (3/4/2020).
Kendati demikian, sambung Ketua Komisi Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) Partai Demokrat Sumsel ini, anggaran Pilkada harus pastikan dulu sampaikan kapan penundaan ini.
“Karena saya tahu anggaran untuk pilkada itu sendiri nilainya tidak terlalu besar. Kalau di Provinsi sendiri dialokasikan ke KPU Sumsel dan Bawaslu Sumsel,” terang mantan Wakil Manajer Sriwijaya FC ini.
Lebih lanjut Koordinator Komisi V DPRD Provinsi Sumsel ini menambahkan pihalnya bisa melakukan efisiensi di bidang lain. Seperti perjalanan dinas kepala daerah, OPD, dan DPRD.
“Atau kita menunda dulu membangun infrastruktur yang belum mendesak atau skala prioritas,” jelasnya.
Dikatakan suami Ike Meilina ini sudah sesuai dengan Kepres No 09 tahun 2020, pemerintah daerah diberikan keleluasan dalam me-refocusing atau merelokasi anggaran.
Hanya memberi tahu Pilkada Serentak 2020 semestinya dilakukan 23 September nanti. Sebelumnya DPR dan Mendagri sudah sepakat untuk ditunda minimal enam bulan ke depan.
Di Sumsel sendiri ada tujuh daerah mengikuti Pilkada Serentak 2020. Masing-masing Kabupaten Ogan Ilir, OKU, OKU Timur, OKU Selatan, PALI, Mura, dan Kabupaten Muratara. (tra)











