“Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Palembang dalam melakukan pengembangan sudah 5 saksi yang dimintai keterangan,” kata Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede, Senin (2/5).
Disinggung mengenai apakah kedua tersangka memiliki jaringan lain, masih dikatakan dia, penyidik hingga kini masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Namun, dari pengakuan mereka melakukan hal tersebut baru pertama kali.
“Kalau spesialis menjual mahasiswi juga masih didalami. Selain itu, saksi-saksi yang ada dilokasi penangkapan juga akan turut diperiksa. Resepsionis hotel tempat penangkapan juga akan kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi,” pungkas dia. (man)











