Jakarta, sumselupdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mengumpulkan bukti terkait pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang dinilai menyinggung Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
“Kalau kasusnya Pak Saut, sedang ada pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), artinya mencoba mencari tahu apakah memang ada norma etika yang dilanggar,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Kamis (12/5).
“Dari hasil pulbaket itu kita akan menentukan apakah perlu komite etik atau tidak,” tambah Agus.
Pada talk show di stasiun televisi swasta, “Benang Merah” bertajuk “Harga Sebuah Perkara” pada 5 Mei 2016, Saut menyinggung sejumlah kader HMI karena mengaitkan organisasi ini dengan korupsi.
Atas pernyataan itu, ratusan anggota HMI pun berunjuk rasa di gedung KPK pada 9 Mei 2016. Unjuk rasa pun dilakukan di berbagai daerah pada hari itu juga yang dilakukan oleh kader dan alumni HMI secara nasional.
Tidak hanya berunjuk rasa, saat itu pun PB HMI melaporkan Saut Situmorang ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian pada 9 Mei 2016 atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 KUHP jo pasal 311 UU Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Bahkan jika ditambah dengan laporan ke Polda dan Polres, menurut PB HMI, jumlah yang melaporkan Saut ke kepolisian hampir mencapai seratus laporan.
Saut sendiri sudah meminta maaf secara terbuka pada hari yang sama. Namun, proses hukum tetap ditempuh oleh pengurus ataupun kader HMI. (shn)