Palembang, Sumselupdate.com – Masih terkait kasus eks Sekwan DPRD OKU Selatan bernama Josh Akherman, yang kemarin Senin (23/6/2025) sore, digerebek istri sahnya bersama keluarga dan anggota Polsek Ilir Barat (IB) 1 serta Satreskrim Polrestabes Palembang, di kosan yang berada di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, yakni tengah berdua dengan Wanita Idaman Lain (WIL) inisial MZ diduga selingkuhannya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengatakan bahwa pihaknya telah mendengar informasi adanya pasangan bukan suami istri yang digerebek oleh istrinya bersama oknum anggota kepolisian.
“Kami tetap membuka ruang atas peristiwa yang ada menjadi sebuah laporan. Pada prinsipnya kita membantu pihak-pihak yang akan memberikan pengaduan kepada kami, khususnya Satreskrim Polrestabes Palembang,” ucapnya, saat diwawancarai pada Selasa (24/6/2025).
Harryo mengaku, pihaknya telah menerima laporan polisi dari peristiwa yang terjadi yang dibuat oleh Yunita Trikumalasari, yang merupakan istri sah dari JA.
Namun akan dilakukan analisa dan menyimpulkan atas laporan yang dibuat apakah terdapat adanya muatan tindakan pidana ataupun tidak.
“Penyidik lakukan analisa terlebih dahulu atas peristiwa yang terjadi, kemudian dilakukan tindakan lanjut dengan melakukan penyelidikan ataupun tidaknya,” terang Harryo.
Baca juga : Pj Sekda Pemkot Pagaralam Diganti, Rano Fahlesi Kembali Jabat Sekwan
Masih kata Kapolrestabes Palembang, untuk pasangan bukan suami istri itu sendiri saat ini masih berada di Satreskrim Polrestabes Palembang, yang diduga melakukan tindak pidana.
“Kita mempunyai wewenang, untuk mengamankan mereka disini, untuk diperiksa selama statuta 1 x 24 jam dan akan dipastikan statusnya,” tutup Kapolrestabes Palembang. (**)
Baca juga : Muba Terima LHP Bidang Infrastruktur, Fokus Evaluasi Maksimal











