Terjaring Razia, 18 Preman Dihukum Push-Up

Jumat, 26 Februari 2016
Belasan preman dihukum push-up setelah terjaring razia, Jumat (26/2).

Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 18 orang yang diduga preman atau pemalak berhasil terjaring operasi premanisme yang digelar Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Jumat (26/2), sekitar pukul 16.00.

Belasan preman tersebut diciduk polisi di tiga lokasi yang berbeda. Pertama di kawasan Jembatan Pusri, di kawasan Internasional Plaza (IP) Palembang serta di kawasan Monpera Palembang.

Karena diduga meresahkan masyarakat di Kota Palembang dengan aksi memalak, belasan preman tersebut digiring ke Mapolda Sumsel dan diberi hukuman seperti merenungkan diri, serta melakukan olahraga sore dengan melakukan push-up secara bersamaan.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Kristovo Arianto, mengatakan operasi preman tersebut digelar setelah banyaknya laporan masyarakat yang merasa resah dengan sikap para pelaku. Dengan begitu angka kriminal preman dapat ditekan.

Advertisements

“Razia ini digelar secara rutin, sehingga dapat menciptakan situasi kondusif dan secara perlahan-lahan premanisme dapat dikurangi. Semuanya akan didata terlebih dahulu,” ungkapnya. (rap)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.