Terbuai Janji Manis Bisnis berlian, Astuty Ditipu Ratusan Juta

Rabu, 17 Oktober 2018
Ilustrasi

Palembang, sumselupdate.com – Terbuai janji manis dalam bisnis berlian, Astuty Aditama (34) malah merugi Rp 405 juta. Puncaknya, honorer yang tinggal di Jalan Sulaiman Amin Komplek Mustika Perdana mengadukan Weni Widya Sari warga Jalan DI Panjaitan Lorong Civo Plaju ke Mapolresta Palembang, atas dugaan penipuan dan pengelapan, Rabu (17/10/2018).

Diceritakan korban, kejadian berawal saat bulan Oktober 2017 di parkiran kantor BNNP Jakabaring. Dirinya terpengaruh bisnis berlian pelaku, sehingga korban menanamkan modalnya sebanyak Rp 105 juta. Tidak sampai di situ, pelaku kembali datang dan meminjam uang kepada korban untuk memanjar satu unit rumah.

Read More

“Saya gadaikan SK ke Bank senilai Rp 200 juta. Uangnya digunakan untuk DP rumah pelaku. Lalu, pelaku datang lagi dan meminjam uang Rp 100 juta untuk membeli mobil. Ketika saya tanya kapan mengembalikannya, selalu memberikan janji manis. Belakangan, saya hubungi ponselnya tidak pernah aktif dan kini dia menghilang, tanpa bertanggung jawab,” jelas korban kecewa.

Kasubag Humas Polresta Palembang, AKP Andi Haryadi membenarkan adanya laporan korban yang dalam proses penyelidikan.

“Kita masih lengkapi berkasnya,” singkat Andi. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts