Palembang, sumselupdate.com – Terasi menjadi salah satu bahan campuran untuk membuat sambal yang sangat disukai oleh sebagian besar orang.
Hanya saja, ada saja produsen terasi yang nakal dengan menambahkan zat pewarna berbahaya yakni Rhodamin B. Zat ini ditambahkan ke terasi agar mencerahkan warna terasi.
Dalam sidak Wakil Walikota Palembang bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) menemukan terasi mengandung zat kimia di Pasar 10 Ulu.
“Dari 32 sampel makanan yang kita cek, terdapat satu sampel terasi mengandung Rhodamin B (zat kimia),” kata Fitri didampingi Kepala BPOM Palembang, Zulkilfi, Jumat (2/9/2022).
Dari temuan itu, Fitri menindak tegas pelaku pedangan yang dinilai bandel berulang kali diciduknya. “Ini yang sudah ke-3 kali, kita tidak hanya diam, kita tutup tokonya,” katanya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyita hasil temuan terasi berbahaya tersebut seberat 29 Kg.
“Terasi ini jadi bahan makanan yang paling dicari oleh masyarakat, untuk jadi sambal terasi, jadi sangat berbahaya jika mengandung zat kimia,” katanya.
Dalam kesempatan itu juga Fitri mengajak warga Palembang untuk memanfaatkan Pojok Pasar BBPOM yang ada di beberapa pasar, untuk mengecek bahan makanan.
“Saya himbau warga Palembang untuk bisa mengecek makanannya aman atau tidak dari zat berbahaya di Pojok Pasar, ini gratis,” katanya.
Kepala BPOM Palembang, Zulkilfi mengatakan, adanya Pojok Pasar untuk memudahkan pengecekan barang dagangan, demi menjaga keamanan bahan pangan di pasar-pasar tradisional yang tersebar di 5 wilayah.
“Pojok Pasar sudah ada di Pasar Lemabang, Pasar KM 5, Pasar Bukit Kecil, Pasar Sekip Ujung dan Pasar 9-10 Ulu,” katanya. (Iya)