Terancam Longsor, Rumah Warga Desa Pandan Segera Direlokasi

Senin, 27 November 2017
Salah satu rumah warga di Desa Pandan yang terancam longsor.

PALI, Sumselupdate.com – Sejumlah rumah di bantaran Sungai Lematang yang berada di Desa Pandan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang terancam longsor akan segera direlokasi.

Diketahui, di daerah tersebut mengalami erosi karena tanggul sungai Lematang habis terkikis derasnya arus sungai tersebut. Rencana merelokasi rumah warga yang terancam longsor di desa Pandan diketahui saat Wakil Bupati PALI Ferdian Andreas Lacony membacakan jawaban Bupati PALI terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna pembahasan RAPBD 2018, Selasa (27/11/2017).

“Menyikapi adanya beberapa rumah warga di desa Pandan yang terancam longsor, Pemerintah akan merelokasi rumah tersebut dan telah dianggarkan melalui APBD tahun 2018,” ungkap Wabup.

Menyikapi rencana tersebut, Adi Warsito, sekretaris Komisi II DPRD PALI mengapresiasi langkah cepat Pemkab PALI dalam menanggulangi permasalahan ini.

“Rencana tersebut tentunya membawa kabar baik terhadap warga yang rumahnya terancam longsor,dan itu langkah tepat yang diambil Pemkab. Dan kami juga meminta kepada Pemkab, jangan hanya merelokasi, tetapi juga harus mengambil langkah penanggulangan bencana di sepanjang bantaran sungai, seperti pembuatan keronjo, atau membuat talut penahan supaya tanggul sungai tidak melebar terkena abrasi,” harap politisi PKPI ini. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.