Laporan: Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya mengimbau warga berani melapor apabila membeli tabung gas baik 3 kg, 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg, kurang takarannya.
Kurang takaran itu dalam artian isi berat tabung LPG tidak sesuai dengan label tertera pada tabung serta merujuk toleransi barang kemasan yang diizinkan pemerintah.
Ketua YLKI Lahat Sanderson Syafe’i, ST, SH mengatakan, selaku Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) memiliki komitmen dalam melakukan peningkatan perlindungan terhadap konsumen dan mengajak kepada konsumen agar berani bicara dengan membuka kontak layanan pengaduan konsumen melalui regulasi sudah jelas dan tegas mengatur.
Menurut Sanderson, pihaknya menyiapkan hadiah kepada warga yang berani melaporkan adanya tabung gas yang takarannya kurang.
“Sedangkan bagi pelaku usaha yang masih ingin berlaku curang, YLKI Lahat akan melanjutkan ke proses penegakan hukum,” tegas Sanderson.
Sementara itu, Dika, warga Kelurahan Bandar Jaya Lahat menyambut baik langkah YLKI Lahat yang memperjuangkan hak konsumen dengan menyediakan hadiah bagi warga yang berani melapor.
“Selama ini kita membeli elpiji terasa kurang tapi sulit untuk membuktikan dan mengadu, sehingga pasrah saja. Karena takutnya nanti tidak diberi lagi oleh pangkalan,” ujarnya.
Terpisah, Rika, seorang ibu rumah tangga mengungkapkan saat membeli elpiji jarang dapat karet, sehingga terpaksa membeli karet lagi atau terpaksa memakai karet bekas. (**)











