Temukan Dompet Berisi ATM & PIN yang Tercecer, Komplotan Ini Kuras Rp36 Juta di Tabungan Korban

Rabu, 30 Januari 2019
Pelaku diamankan polisi.

Palembang, Sumselupdate.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang mengamankan dua dari tiga pelaku yang menguras ATM milik seorang warga, setelah mengetahui nomor pin milik korban. Pelaku yakni Mukmin (22), Yogi (22) dan AAN (DPO) ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari korban Rahmawati (69).

Kapolsek Ilir Timur I Palembang Kompol Edi Rachmat mengatakan, tiga pelaku sebelumnya menemukan dompet milik korban yang tercecer. Saat menemukan dompet tersebut, para pelaku melihat kartu ATM beserta milik korban.

Read More

“Korban saat itu hendak pergi ke salon. Namun, dompetnya tercecer dan ditemukan pelaku Aan, setelah itu Aan membawa dompet korban dan memberitahukan kepada dua temannya,” ujar Kompol Edi, Rabu (30/1/2019).

Setelah mengetahui pin korban, tabungan Rahmawati sebesar Rp 36 juta  langsung dikuras para pelaku hingga mendapatkan pemberitahuan melalui SMS jika ada transaksi. “Kemudian korban langsung melapor dan kita lakukan penylidikan. Hasilnya dua ditangkap satu masih buron,” jelasnya.

Sementara tersangka Yogi mengatakan, dari hasil tersebut ia mendapatkan jatah Rp2 juta, sedangkan Mukmin mendapatkan Rp100 ribu. “Sisanya Aan semua, dia beli motor Vixion setelah mengambil uang itu,” ujar Yogi.

Yogi melanjutkan, mulanya mereka melihat isi dalam dompet berupa uang Rp 250 ribu. Setelah kembali diperiksa, ternyata terdapat kartu ATM beserta selembar kertas pin korban. “Aan dan saya ke ATM ambil duitnya, ada Rp36 juta diambil semua, malam itu langsung dibagikan,” tukasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts