Baturaja, Sumselupdate.com – Menjelang bulan suci Ramadhan yang sudah menghitung hari, pemerintah Kabupaten OKU, melalui Dinas Polisi Pamong Praja (Pol PP) OKU, menghimbau kepada pengusaha tempat hiburan malam dan rumah makan untuk tutup selama bulan suci Ramadhan.
“Kita menghimbau untuk rumah makan silahkan buka, namun dengan catatan dipasang tabir. Tapi kalau unuk tempat hiburan apapun bentuknya tidak boleh dan harus tutup selama bulan puasa, baik siang maupun malam,” kata Kasat Pol PP, Agus Salim, kemarin (3/6).
Saat ini kata dia, pihaknya masih melakukan himbauan baik secara langsung maupun surat edaran yang berisi untuk tempat hiburan H-3 jelang puasa harus segera tutup dan rumah makan segera mempersiapkan penutupan tirai menjelang puasa.”H-3 segera tutup,”katanya. Seraya menegaskan ancaman bagi yang melanggar, sesuai Perda yang berlaku.
Sementara Bupati OKU Drs Kuryana Azis dan wakil Bupati Drs Johan Anuar, di beberapa kesempatan telah menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa kepada masyarakat di Bumi Sebimbing Sekundang dan mohon maaf.
“Baik secara pribadi maupun pemerintah saya ucapkan selamat menjalankan indah puasa kepada masyarakat, semoga di bulan yang baik ini kita dapat menjalankannya dengan baik dan mendapatkan hidayah dari Allah Swt,” ucap mereka. (yan)











