Teken Kerja Sama, PWI Sumsel dan CV Jakabaring Permai Fasilitas Wartawan Miliki Rumah Tanpa Bunga Bank

Senin, 11 Mei 2020
Suasana penandatanganan MoU Ketua PWI Sumsel Firdaus Komar dan Direktur CV Jakabaring Permai, Komari di Sekretariat PWI Sumsel di Jalan Supeno Palembang, Senin (11/5/2020).

Palembang, Sumselupdate.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan kerja sama sama dengan CV Jakabaring Permai dalam bentuk kredit rumah non bank khusus wartawan.

Kerja sama ini tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditanda tangani Ketua PWI Sumsel Firdaus Komar dan Direktur CV Jakabaring Permai, Komari di Sekretariat PWI Sumsel di Jalan Supeno Palembang, Senin (11/5/2020).

Read More

Dalam sambutannya, Ketua PWI Sumsel Firdaus Komar mengapresiasi kerja sama ini, sebab untuk memiliki rumah itu sudah menjadi keharusan bagi orang yang menjalankan profesi wartawan.

Menurut Firdaus, ada benefit yang di dalam kerja sama ini, namun dengan difasilitasi oleh CV Jakabaring Permai untuk mendapatkan rumah lebih mudah.

Kemudian, untuk mendapatkan rumah ini tanpa riba dan tanpa bunga. Karena untuk mendapatkan rumah ini dalam bentuk cash namun dicicil melalui CV Jakabaring Permai.

Suasana penandatanganan MoU antara PWI Sumsel dan CV Jakabaring Permai di Sekretariat PWI Sumsel di Jalan Supeno Palembang, Senin (11/5/2020).

 

Firdaus berharap kerja sama ini dapat dijaga dengan baik, maka dari itu wartawan yang dinaungi PWI Sumsel untuk mendapatkan rumah di kawasan Jakabaring ini benar-benar diseleksi.

“Kita (PWI Sumsel –red) hanya memfaslitas, namun untuk akad kredit antara wartawan dan CV Jakabaring Permai dilakukan secara personal. Pastinya kerja sama ini kita prioritaskan wartawan yang memiliki kartu anggota PWI Sumsel,” beber Firdaus.

Sementara itu, Direktur CV Jakabaring Permai, Komari  mengungkapkan berangkat dari kehidupannya pernah lama berkecimpung di dunia pers, maka pihaknya berkeinginan untuk membantu wartawan yang belum memiliki rumah.

Menurut Komari, untuk tahap pertama disediakan 30 unit rumah tipe 36 dengan ukuran tanah 10 X 12 meter  di kawasan Jakabaring Palembang. Rumah untuk wartawan itu dengan harga cash sebesara Rp175 juta per unit.

Komari menjelaskan untuk DP sebesar Rp35 juta dan dapat diangsur selama tujuh bulan. Sementara untuk setiap bulan wartawan dapat mengangsur Rp3.150.000 selama lima tahun. (edo)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts