Palembang, Sumselupdate.com – Ditolaknya Undang-Undang LGBT dan Zina oleh Mahkamah Konstitusi sehingga tidak adanya hukum positif yang mendukung Gerakan LGBT dan penyimpangan seks lainnya, dinilai oleh mahasiswa sebagai bentuk tirani minoritas yang bertentangan dengan nilai Pancasila.
Keberadaan LGBT pun kemudian leluasa hadir merongrong norma dan nilai-nilai yang ada dengan mengatasnamakan Hak Asasi Manusia.
“Khususnya keberadaan dan gerakan komunitas LGBT yang ada di beberapa kampus sudah menjadi bukti bahwa LBGT berusaha mendapatkan pengakuan dan persamaan HAK tersebut. Padahal mereka termasuk orang-orang yang tersesat, merongrong dan menabrak norma dan nilai-nilai dalam bangsa, agama, bahkan hakikatnya sebagai manusia normal,” ujar Gubernur Mahasiswa FISIP Unsri Rahmat Rafinzar, Selasa (2/1/2018).
Lanjut dia, bahwa temuan grup komunitas LBGT di Universitas Sriwijaya yang beredar dan bergeliat saat ini sudah menjadi pukulan telak terhadap tatanan sosial kampus tercinta dan menjadi tamparan keras bagi kita untuk melindungi dan membentengi diri kita dan kampus kita dari perilaku dan penyebaran LGBT.
“Sehingga dengan tegas kami menolak hal-hal yang berkenaan dengan gerakan merusak tatanan moral,” pungkasnya. (sbw)











