Tawuran, Dua Remaja Bawa Celurit Diamankan Polrestabes Palembang

Penulis: - Selasa, 23 Januari 2024

Palembang, Sumselupdate.com — Tim Hunter Reborn Presisi Polrestabes Palembang, pimpinan Ipda Roland Kharis, mengamankan dua orang remaja berstatus pelajar, karena melakukan aksi tawuran, pada Selasa (23/1/2024) sekitar pukul 05.00 WIB. Kedua orang remaja itu berinisial K (17) dan B (18).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, melalui Wakasat Reskrim Kompol Iwan Gunawan, mengatakan kedua orang pelaku tawuran ini berhasil diamankan saat berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Bacaan Lainnya

“Awalnya, anggota kita mengamankan 12 orang remaja. Hasil pemeriksaan ke 10 orang remaja hanya ikut-ikutan dan 2 orang remaja yang membawa senjata tajam (Sajam) jenis celurit,” jelas Kompol Iwan Gunawan, saat press release di Mapolrestabes Palembang, pada Selasa (23/1/2024) sore.

Karena ke 10 orang remaja tersebut hanya ikut-ikutan, lanjut Kompol Iwan, pihaknya pun memanggil langsung para orang tua masing-masing.

“Sedangkan 2 orang remaja ini menjalani hukuman, karena membawa Sajam. Selain mengamankan tersangka, turut juga diamankan barang bukti yakni Sajam jenis celurit serta yang lainnya. Atas ulahnya, kedua orang remaja dikenakan UU darurat No 12 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutupnya tegas.
(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.