Laporan : Candra Budiman
Palembang, Sumselupdate.com – Diduga hendak melakukan aksi tawuran, membuat tiga pemuda yang masih berstatus pelajar, harus berurusan dengan buser Polsek Plaju Palembang.
Ketiga pemuda itu yakni, ME (26), warga Jalan Di Panjaitan Lorong Iwari, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II, UZ (16), warga Desa Pelaku Kecamatan Rambutan, Banyuasin dan rekannya SD (14), warga Jalan Prupitan Dalam Desa Sungai Kedukan Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin.
Tak hanya ketiga remaja, buser Polsek Plaju juga mengamankan barang bukti satu bilah senjata tajam jenis pisau cap garpu, satu bilah sajam jenis pedang, satu bilah pedang pendek, satu bilah pedang samurai, dan satu botol bom molotov.
Kapolsek Plaju Palembang, Iptu Hendri Permana, di dampingi Kanitres Ipda Husin, ketika dikonfirmasi wartawan, pada Senin (9/10/2023), mengatakan diamankannya ketiga remaja tersebut ketika petugas Polsek Plaju sedang melakukan hunting di kawasan di Jalan Kapten Robani Kadir Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju Palembang dan di Jalan Di Panjaitan tepatnya Simpang Kayu Agung Kecamatan Plaju Palembang, pada 28 September 2023 lalu.
Dimana ketika itu, petugas melihat sekelompok anak-anak mengendarai sepeda motor berbonceng tiga sebanya lima unit tanpa memakai helm dan sambil memegang senjata tajam jenis pedang.
“Disaat itu, petugas meminta para anak-anak itu untuk berhenti, akan tetapi mereka malah kabur melarikan diri. Lalu petugas pun mengejar mereka, sehingga didapati tiga pelaku. Ketiganya masih berstatus pelaku, turut juga diamankan beberapa senjata tajam,” jelas Iptu Hendri Permana.
Hingga kini, sambung Iptu Hendri, ketiga pemuda tersebut sedang dilakukan pemeriksaan. “Masih kita periksa dan ambil keterangan, kita dalami apakah ketiga pemuda ini pernah ada tindak pidana lain. Orang tua mereka akan kita panggil serta pihak sekolah mereka juga,” tutupnya. (**)