Tas Berisi Rp6 Juta Dirampas Jambret, Ibu Rumah Tangga Ini Lapor Polisi

Penulis: - Selasa, 13 Agustus 2024
Korban jambret membuat laporan polisi.

Palembang, sumselupdate.com – Aksi jambret kembali terjadi di Kota Palembang. Korban Jambret ialah seorang pedagang pasar 16 Ilir sekaligus Ibu Rumah Tangga (IRT) yakni bernama Indah Puspasari (29), warga Komplek Multi Wahana Blok N16, Kecamatan Sematang Borang, kota Palembang.

Berdasarkan pengakuan korban, aksi jambret tersebut terjadi di Jalan Merdeka, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 11.15 WIB.

Bacaan Lainnya

Dimana ketika itu korban bersama suaminya mengendarai sepeda motor dan melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian, pelaku datang dari sebelah kanan sambil mengendarai sepeda motor dan langsung merampas tasnya.

“Saya sempat mempertahankan tas, tapi lepas. Pelaku langsung kabur ngebut bermotor setelah berhasil merampas tas saya,” ungkap Indah Puspasari, pada Selasa (13/8/2024).

Diakui korban, dirinya memang sudah curiga terhadap pelaku yang mengiring motornya dari Jalan Kapten A Rivai ke arah Kambang Iwak, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Baca juga : Diketahui Sang Istri, Pencopet Diamuk Warga Usai Beraksi di Masjid Agung Palembang

“Kami sudah curiga karena setiap kami ngebut, dia ikut ngebut. Tapi ketika kami kurangi kecepatan, dia tidak menyalip. Tas saya yang dirampas berisi dompet, Handphone, surat-surat, uang tunai Rp 6 juta. Rencananya mau belanja di pasar untuk keperluan jualan,”  terangnya.

Indah pun terpaksa membuat laporan polisi ke SPKT Polrestabes Palembang dengan harapan pelaku dapat diamankan. “Semoga cepat diamankan,” harapnya.

Baca juga : Kedapatan Copet Hp Iphone di Pulau Kemaro, Dua Emak Diamankan Polisi

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan adanya aduan penjambretan dari korban.

“Laporannya termasuk dalam pasal 365 mengenai pencurian dengan kekerasan (Curas). Kami sudah terima aduan dari saudara IP, telah diteruskan laporannya ke Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk ditindaklanjuti,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.