Muratara, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara melalui Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPAKD) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2017 ini sebesar Rp 7,78 milyar.
Pajak tersebut mulai dari pajak daerah, retribusi dan lain-lain. Besarnya target tersebut supaya dapat menopang pembangunan di Bumi Berselang Serundingan tersebut.
Kepala DPPKAD Muratara, H Duman Faihsyal, mengatakan target tersebut dilakukan pada awal tahun 2017 ini supaya dapat menunjang pembangunan di wilayah kabupaten Muratara.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Aset Daerah (PAD) Amirul menjelaskan pajak yang ditargetkan itu mulai dari Pajak Daerah, Retrebusi dan lain-lain PAD.
“Termasuk juga dana perimbangan kalau ada pembangian dari provinsi, Dana Desa (DD) dan PBH,” jelas Mirul. (Ain)











