PALI, sumselupdate.com – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PALI, dari sektor pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten PALI, direncanakan akan monitoring ke lapangan terkait penggunaan tapping box yang telah dibagikan di sejumlah Rumah Makan dan Hotel di Kabupaten PALI.
Plt. Kepala Bapenda Kabupaten PALI, Rizal Pahlevi, mengungkapkan, pihaknya bersama Bank SumselBabel telah membagikan 15 unit tapping box ke Rumah Makan dan Hotel.
Namun, dari temuan di lapangan tapping box tersebut tidak digunakan oleh pemilik usaha untuk transaksi.
“15 unit tapping box dibagikan. Kebanyakan dari pelaku usaha tadi tidak menggunakan tapping box untuk transaksi. Padahal, yang membayar pajak itu adalah konsumen, bukan pemilik usaha. Jadi tidak mengurangi penghasilan dari pemilik usaha,” ujarnya.
Ia menegaskan jika pajak merupakan salahsatu kewajiban yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak. Baik itu pajak pribadi, maupun badan usaha.
“Oleh karena itu, nantinya dalam dekat, Bapenda dam tim gabungan yang terdiri dari Inspektorat, Satpol PP, DPMTSP, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan monitoring ke lapangan, mendatangi Rumah Makan dan Pengusaha Hotel yang ada di Kabupaten PALI,” ungkap Rizal menambahkan.
Diakuinya, kendala saat ini kurangnya sosialisasi kepada pelaku usaha betapa pentingnya membayar pajak.
“Serta yang tidak kalah sulit juga, mengubah pola pikir masyarakat untuk membayar pajak. Namun, secara perlahan kami akan terus sosialisasikan hal ini, agar bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak,” jelasnya seraya berkata orang bijak taat pajak.
“Pajak yang dibayar oleh pelaku usaha, nantinya akan menjadi PAD kabupaten PALI, yang kegunaannya untuk pembangunan kabupaten PALI. Ayo, semuanya, untuk bersama-sama membangun kabupaten PALI,” pungkasnya. (ans)











