Laporan : Edi Setiawan
Sekayu, Sumselupdate.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-26 dalam rangka tanggapan/jawaban fraksi – fraksi terhadap pendapat Bupati Muba atas dua Raperda prakarsa DPRD Muba, di Gedung Paripurna DPRD Muba, Rabu (12/8/2020).
Kedelapan Fraksi DPRD mengapresiasi setingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Muba yang telah mendukung dan menyambut baik Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Raperda Baca Tulis Alquran (BTA).
“Diharapkan dengan adanya dua Raperda ini, setiap anak dapat hidup tumbuh kembang dan menciptakan rasa aman dalam kehidupannya, agar terpenuhnya hak-hak anak, melahirkan anak-anak yang berkualitas, berakhlak mulia, mampu membaca menulis Alquran, agar lebih memahami makna Alquran, menjadikan anak yang sopan dan santun, serta menciptakan anak yang religius,” papar Juru Bicara Fraksi Nasdem-Hanura Tanzil Asrori.
Total ada lima Raperda yang akan dibahas, yakni tiga Raperda inisiatif eksekutif dan dua Raperda prakarsa DPRD. Selanjutnya Raperda tersebut akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) yang nantinya dapat menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Muba.
Sementara itu, Bupati Muba diwakili Sekretaris Daerah Muba Drs Apriyadi, MSi, menanggapi atas pandangan umum fraksi- fraksi DPRD terhadap tiga Raperda inisiatif eksekutif mengucapkan terima kasih telah menyambut baik Raperda tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 terkait Pajak Penerangan Jalan, Raperda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika & Zat Adiktif lainnya dan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
“Terima kasih telah menyambut baik Raperda tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 terkait Pajak Penerangan Jalan, Raperda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,” jelasnya.
Sekda berharap agar saran, pendapat, imbauan dapat dijadikan bahan dalam tahap pembahasan selanjutnya bersama perangkat daerah terkait, agar mendampingi pembahasan Raperda yang dilakukan DPRD Muba sampai pengesahan Raperda tersebut.
“Semoga Raperda yang akan dibahas ini nantinya dapat dijadikan Peraturan Daerah yang berkualitas sehingga dapat mewujudkan Muba Maju Berjaya 2022,” tambahnya.
Untuk seluruh anggota DPRD dan perangkat daerah terkait, agar dapat berperan aktif dalam pembahasan untuk merumuskan pasal per pasal sehingga menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan bermanfaat. (**)











