Laporan: Rahmat Agusman
Martapura, Sumselupdate.com – Nano Romansah, terpaksa harus berurusan dengan polisi karena hobi menanam tumbuhannya. Pemuda pengangguran kelahiran tahun 1990 ini diamankan polisi karena menanam ganja di belakang rumahnya yang berada di Desa Tanjung Kukuh Kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur.
Tak tanggung, narkoba versi tumbuh-tumbuhan itu ia tanam hingga tiga pot.
Kegemarannya menanam ganja ini diketahui saat anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur menggerebek tempat tinggalnya di Tanjung Jaya, Kecamatan Semendawai Barat, dan saat itulah ditemukan narkoba jenis ganja tersebut.
“Berawal anggota mendapatkan informasi masyarakat jika di rumah pelaku ada tanaman ganja,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, Sik, MH melalui Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz, Kamis (31/8/2023).
Berdasarkan itulah, lalu anggota menggerebek rumah pelaku dan menggeledahnya pada Senin (28/8) jam 08.30 Wib. Pada waktu pemeriksaan, aparat kepolisian menemukan tiga buah pot ditanami ganja yang terletak di belakang.
“Anggota Satres Narkoba juga menemukan bibit ganja yang disimpan pelaku di dompet
yang dibungkus plastik klip bening seberat 0,75 gram,” jelasnya.
Atas temuan itu, pelaku yang hanya tertunduk lesu dan mengakui ganja-ganja tersebut benar miliknya.
“Namun, hasil interogasi terhadap tersangka, ganja yang ditanamnya itu untuk pakai sendiri,” ucap Kasat.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Polres OKU Timur guna pemeriksaan lebih lanjut. (**)