Palembang, Sumselupdate.com – Setelah berhasil menangkap spesialis begal dan curanmor, yakni Gali Ardian (26) dan Feri (27), anggota Unit Reskrim Polsek SU II Palembang kembali menangkap penadah barang hasil kejahatan dari kedua tersangka, Senin (5/3).
Tersangka yakni Dian (36), warga Jalan DI Panjaitan Lorong Andalas, Kelurahan Plaju Ulu Kecamatan Plaju, Palembang yang ditangkap saat berada di Jalan Mega Mendung, Kelurahan Sentosa, Kecamatan SU II Palembang.
Melihat petugas mengunakan baju preman, membuat Dian cemas. Tak bisa berbuat apa-apa Dian hanya mengangkat kedua tangan tanda menyerah dihadapan petugas yang saat itu menangkapnya.
“Pelaku ini merupakan penadah dari aksi kejahatan tersangka Gali dan Feri yang beberapa waktu lalu kita tangkap atas laporan korban Anjas yang sudah dibegal keduanya,” ujar Kapolsek SU II Kompol Okto didampingi Kanit Reskrim Ipda Novel, Selasa (6/3/2018).
Lanjut Okto, untuk saat ini barang bukti masih dalam pencarian, karena sudah dijual tersangka kepada orang lain dan saat ini kasusnya masih dalam pengembangan.
Sedangkan, Dian mengaku membeli sepeda motor dari Gali dan Fery, karena harga murah yang ditawarkan. “Saya beli Rp2,5 juta, saya tidak tahu pak kalau motor itu hasil tindak kejahatan,” ucapnya. (tra)











