Takut Ditembak Mati, Satu Pelaku Perampokan Toko Emas di Sungai Lilin Muba Menyerahkan Diri

Tersangka Ali Fikri, salah satu pelaku perampokan bersenjata api Toko Emas Cahaya Murni Sungai lilin, Kabupaten Muba menyerahkan diri ke Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Jumat (3/4/2020).

Palembang, Sumselupdate.com – Mendengar dua rekannya tewas diterjang peluru petugas saat melawan hendak ditangkap, Ali Fikri (45) salah satu pelaku perampokan bersenjata api Toko Emas Cahaya Murni Sungai lilin, Kabupaten Muba menyerahkan diri ke Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

Ali, warga Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir ini menyerahkan diri pada Kamis (2/4/2020) malam dengan diantar oleh keluarganya.

Bacaan Lainnya

Ali mengatakan, dia takut ditembak mati oleh anggota polisi, terlebih sudah mendengar dua temannya tewas ditembak..

Dari pengakuan tersangka, usai berhasil merampok toko emas, mereka berdelapan berpencar dan dirinya melarikan diri ke tempat keluarganya di Bengkulu.

Dikatakannya, saat beraksi, dia bertugas sebagai salah satu eksekutor yang menggunakan senpi rakitan yang ditodongkan ke arah korban.

Dalam rekaman kamera CCTV, pelaku juga meminta korban untuk mengeluarkan emas yang ada di etalase kaca toko.

Selain itu, agar tak dikenali oleh korbannya tersangka menggunakan penutup wajah, topi, dan jaket sweater warna abu-abu.

“Aku sebagai eksekutor, aku bawak senpi rakitan, tapi idak tahu punyo siapo. Aku cuman dipinjami bae. Setahu aku yang pakai senpi rakitan ado wong tigo,” ujarnya, Jumat (3/4/2020).

Tersangka Ali juga mengatakan, yang memiliki ide untuk merampok adalah temannya yang sudah ditembak mati saat dilakukan penangkapan beberapa hari lalu.

“Yang punyo ide untuk merapok toko emas Pendi dan Ali. Dio ngomong ado lokak, nak melok dak,” terangnya.

Lalu saat beraksi kawanan ini mengendarai tiga sepeda motor dan satu unit mobil yang sudah diamankan sebagai barang bukti.

“Sampai sekarang belum dapat bagian, aku cuma dikasih duit Rp3 juta. Nyerahkan diri karena takut ditembak mati. Aku tahu kalau Ali samo Pendi sudah ditembak mati oleh polisi,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, tersangka merupakan satu pelaku perampokan toko emas menggunakan senjata api.

“Pelaku menyerahkan diri lantaran takut akan ditembak mati oleh anggota polisi, jadi tadi malam ia diantar oleh keluarganya ke mapolda Sumsel. Kalau pengakuannya ia mendapatkan uang Rp3 juta rupiah,” jelasnya.

Jadi masih ada empat pelaku lagi masih DPO dan anggota sudah mengetahui keberadaan mereka. Saya mengimbau agar para pelaku yang belum ketangkap agar segera menyerahkan diri, kalau tidak akan kami berikan tindakan tegas.

Aksi perampokan bersenjata api di Toko Emas Cahaya Murni di Sungai Lilin, Muba terjadi pada Kamis, 26 Maret 2020.

Tiga dari delapan pelaku telah diringkus, dua diantaranya ditembak mati. Ketiga pelaku ditangkap Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel pada Sabtu, 28 Maret 2020.

Ketiganya yakni Pendi (40), Mali (48) M Nasir (44), yang merupakan warga Tanjung Raja, Ogan Ilir Sumsel.

Dalam perampokan itu, para pelaku yang beraksi di siang hari berhasil merampas tujuh kilogram emas dari Toko Emas Cahaya Murni di Jalan Inpres Pasar Sungai Lilin, Muba. (tra)

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.