Tak Terima Ucok Ditembak, Keluarga Berencana Lapor ke Propam

Minggu, 9 Juli 2017

Palembang, Sumselupdate.com – Pasca tewasnya korban MA akibat dikeroyok oleh oknum kawanan supporter pada 1 Juli lalu di kawasan Jalan Nurdin Panji, Kecamatan Sako Palembang.

Akhirnya, petugas Unit Ranmor, Satreskrim Polresta Palembang enam terduga pelaku dan salah satunya adalah Rian Nopriansyah alias Ucok (27) yang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mencoba kabur saat akan ditangkap.

Read More

Tidak terima dengan perlakuan polisi, Keluarga Ucok bakal melaporkan oknum anggota kepolisian dari Polresta Palembang ke Propam Polda Sumsel. Hal ini menyusul dugaan salah tangkap yang dilakukan pihak pihak yang berwajib.

“Saya tidak terima Ucok ditangkap dan ditembak kedua kakinya, karena Ucok tidak bersalah,” ujar Purwani, Sabtu (8/7) malam.

Terlebih kata dia, Ucok merupakan salah satu suporter Singa Setan Pasis (Pasukan Singa Sukabangun Ikotik) ditangkap polisi. Kejadian bermula saat tawuran di jalan baru menuju Bandara SMB II, Sabtu (1/7) dan dalam kejadian itu ada korban tewas.

Kemudian polisi menangkap Ucok karena diduga terlibat sebagai salah satu pelaku. “Saat kejadian tawuran tersebut Ucok tidak ikut, karena ia sedang berada di panggung tempat saudara yang mau mengadakan acara,” jelasnya.

Masih kata dia, Ucok ditangkap oleh pihak polisi pada Rabu (5/7) malam. Saat penangkapan ayahnya tidak mengetahui bahwa Ucok dibawa anggota Polresta Palembang. Keesokan harinya Purwani menjenguknya di Polresta Palembang dengan kondisi mengalami luka tembak di kedua kakinya.

“Saya sangat tidak terima perlakuan tersebut, Ucok mengatakan bahwa dia dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku dan diancam dengan menggunakan pistol oleh para polisi tersebut,” sesalnya.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga berencana melakukan pembelaan melalui kuasa hukum agar Ucok dibebaskan. “Dari sebelas orang yang ditangkap polisi malam itu, enam orang telah dibebaskan, dan lima lagi, termasuk anak saya masih di Polres. Kami akan laporkan hal ini  ke Propam Polda untuk di proses,” tandasnya.

Aan Fernando (19) salah satu saksi yang merupakan supoter Singa Setan Pasis mengaku siap menjadi saksi bahwa Ucok tidak bersalah. Sebab saat tawuran Ucok tidak ada di tempat kejadian.

“Ucok tidak ikut tawuran, saya siap jadi saksi kalau ucok benar-benar tidak bersalah. Korban yang terbunuh juga teman saya dan saya juga ada di lokasi kejadian tersebut,” ungkapnya.

Terpisah, Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono tidak membenarkan adanya peristiwa salah tembak yang dilakukan anggotanya. Diakuinya, berdasar pengecekan semua anggota, hingga saat ini belum ada laporan terkait hal itu.

“Tidak ada salah tembak itu. Sampai saat ini semuanya aman. Informasi itu dari mana? Saya tegaskan itu tidak benar. Semuanya aman,” tandasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts