Palembang, Sumselupdate.com – Karena tak senang ditegur teman sendiri, saat nongkrong, membuat Riko Saputra (20) nekat membacok korban bernama Nur Rahman (21), warga Jalan Faqih Usman, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I Palembang sebanyak 3 kali.
Akibat kejadian itu, korban yang dibacok menggunakan Sajam jenis parang harus mengalami luka bacok di bagian kepala atas sebelah kanan, belikat kiri dan kanan.
Informasi dihimpun, kejadian bermula saat korban bersama temannya sedang nongkrong di pekarangan SDN 73 Palembang pada Senin (13/6/2016) malam. Kemudian datanglah tersangka dan ikut nongkrong.
Ketika asik ngobrol, tiba-tiba tersangka melecehkan korban dengan berkata ‘Kalau mendengarkan perkataan Rahman, sama saja menduakan Tuhan”. Tak senang dengan perkataan tersangka, korban menegurnya.
Tapi, tersangka tak senang ditegur sehingga terjadilah selisih paham antara keduanya. Lalu, korban pulang ke rumah untuk menghindar keributan. Sedangkan tersangka pulang juga dan mengambil parang hingga mendatangi korban di rumahnya serta melakukan aksinya.
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara, membenarkan adanya penangkapan pelaku penganiayaan terhadap korban. Pelaku diamankan di rumahnya.
“Motifnya karena terjadi selisih paham diantara keduanya. Akibat ulahnya, tersangka bakal dikenakan Pasal 351 KUHP,” tutup dia. (Man)











