Lubuklinggau, Sumselupdate.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mura menjelang Pilkada Bupati-Wakil Bupati Mura tahun 2020.
MoU dilaksanakan di Dewinda Hotel, Kamis (23/7/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Mura Oktureni Sandhra Kirana beserta anggota, Kapolres Mura AKBP Efrannedy, dan Asisten I Setda Mura H Heriyanto beserta seluruh kepala OPD dan ASN di Kabupaten Mura.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mura Oktureni Sandhra Kirana mengatakan, sosialisasi netralisasi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mura dan penandatangan MoU netralisasi ASN pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mura tahun 2020 ini dilaksanakan tidak lain supaya Pilkada Mura berjalan dengan baik.
Diakuinya, mengenai ASN ini agak sulit. Karena mereka mempunyai hak pilih. Berbeda dengan TNI-Polri mereka harus netral karena tidak mempunyai hak pilih.
“Ada aturan yang harus diterapkan seperti UU Nomor 5 dan PP 53. Ini merupakan salah satu landasan agar mereka netral,” jelasnya.
Walaupun demikian, lanjut dia, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan. Artinya apabila ada temuan akan lebih cepat untuk memprosesnya sesuai dengan aturan yang ada.
Tetapi temuan akan tetap dikaji, dan diklarifikasi hingga dilaporkan dan baru diketahui sanksi apa yang diberikan.
Namun yang paling penting pertama akan diberi peringatan apabila fatal dan kembali terulang baru dilakukan tindakan.
“Sebenarnya, tujuan ini agar Pilkada tetap netral berjalan dengan baik, bermatabat, sehingga terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati yang benar-benar bisa memimpin Mura lebih baik,” ucapnya.
Di tempat yang sama Bupati Mura H Hendra Gunawan melalui Asisten I H Heriyanto mengatakan, menyambut baik acara ini, pastinya mewakili Pemkab Mura dan ASN sangat mendukung.
“Ini merupakan salah satu bentuk, upaya netralilasi PNS di Kabupaten Mura,” kata Heriyanto.
Untuk itu, kepada para ASN kiranya untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga bisa memahami materi yang disampaikan dengan baik.
“Sekali lagi, kepada ASN untuk mengikuti sosialisasi ini dengan baik,” ucapnya. Sedangkan Kapolres Mura AKBP Efrannedy menegaskan, hingga saat ini kondisi kondusif. Namun ASN masih mempunyai hak pilih. Sedangkan TNI dan Polri tidak bisa memilih kecuali pensiun atau mengundurkan diri.
“Maka dari itu, mohon kerjasamanya agar pelaksanaan Pilkada 2020 bisa berjalan dengan lancar, aman, damai dan sejuk,” katanya.
Dia menjelaskan, silahkan kepada ASN dan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya namun sesuai aturan. Boleh berbeda pendapat, gagasan dan beda pilihan.
“Namun tetap jaga kesatuan dan persatuan serta jaga Kamtibmas yang aman, damai dan sejuk,” pungkasnya. (Ain)











