Tak Menerima Uang Penjualan Mobil yang Dititipkan ke Showroom Kakaknya, Zen Rugi Besar

Selasa, 8 Januari 2019
Korban Zed Hasyim saat melapor ke petugas SPKT.

Palembang, sumselupdate.com – Apes dialami Zed Hasyim (54) warga Baturaja, Kabupaten OKU. Pasalnya, usai dua unit mobil miliknya terjual setelah dititipkan di salah satu shoowroom, namun uang hasil penjualannya mobil tersebut tidak diterima. Tak ayal atas kejadian ini Zed melaporkan Rudi Hastoro (41), warga Jalan A Yani, Lorong Arohim, Tangga Takat, Kecamatan SU II Palembang ke SPKT Polresta Palembang, Selasa (8/1/2019).

Kepada petugas Zed mengatakan, sebelumnya dirinya menitipkan dua unit mobil, yakni mobil Toyota Kijang Innova BG 1298 SY dan Toyota Avanza BG 1414 W ke showroom milik kakak terlapor yang berlokasi di kawasan jalan DI Panjaitan untuk pencairan leasing sehingga dititipkan ke showroom kakaknya terlapor.

“Tapi setelah kedua mobil terjual, dia tidak membayar kepada saya dan menghilang dan sampai sekarang belum ada kabarnya,” ujarnya.

Atas kejadian ini, pelapor mengalami kerugian berupa satu unit mobil Toyota Kijang Innova Nopol BG 1298 SY warna hitam metalik, STNK atas nama Syahroni, dan satu unit mobil Toyota Avanza Nopol BG 1414 W warna putih STNK atas nama Amir Hamzah.

“Untuk kejadiannya pada bulan Mei 2018 lalu, sekitar pukul 10.00 WIB, tanggalnya saya lupa,” terangnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Palembang, AKP Andi Haryadi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban dan akan ditindaklanjuti. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts