Tak Ada Kata Damai, Kasus Dugaan Penganiayaan Kabid GTK Disdik OKI Terus Bergulir

Writer: - Kamis, 11 Desember 2025
Kantor Dinas Pendidikan OKI (Sumsleupdate.com/ Syakbanudin)

Kayuagung, Sumselupdate.com — Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan RD, oknum kader DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, terus berproses di kepolisian.

Korban, Herianto, SPd, MSi, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan OKI, menegaskan bahwa dirinya tidak mengambil langkah damai. Ia memastikan kasus ini berjalan sepenuhnya sesuai mekanisme hukum.

Read More

“Saya sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa kepolisian,” ujar Herianto ditemui usai memberikan keterangan tambahan.

Herianto menilai tindakan yang dialaminya bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan telah mencederai institusi pendidikan. Insiden terjadi di tengah kegiatan resmi Dinas Pendidikan OKI, yakni sosialisasi pembelajaran mendalam di GOR Perahu Kajang, yang dihadiri ratusan guru, kepala sekolah, serta pengawas dari berbagai satuan pendidikan.

Acara tersebut juga dihadiri pejabat Kementerian Pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, dan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Sumsel.

“Ini bukan serangan terhadap saya semata. Ini tindakan yang merusak marwah lembaga pendidikan. Kami berharap proses hukum berjalan tegas agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan OKI, Herianto, SPd, MSi. (Sumselupdate.com/ Syakbanudin)

Kronologi Kejadian

Insiden dugaan penganiayaan terjadi pada Rabu (12/11/2025), saat kegiatan sosialisasi berlangsung kondusif. Secara tiba-tiba, RD masuk ke area kegiatan dengan kondisi emosi dan langsung mendekati Herianto.

RD diduga melontarkan makian dan melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap korban. Situasi sempat chaos, namun panitia cepat bertindak memisahkan pelaku dari korban dan menenangkan peserta kegiatan.

Akibat kejadian tersebut, Herianto menjalani visum dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres OKI dengan Nomor LP/B/591/XI/2025/SPKT Polres OKI.

Dinas Pendidikan OKI mengecam keras tindakan tersebut. Menurut mereka, lingkungan pendidikan sudah semestinya menjadi ruang aman, bebas dari kekerasan, intimidasi, maupun tindakan anarkis.

“Tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak bisa dibenarkan. Kami menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” demikian pernyataan resmi Disdik OKI.

Lembaga tersebut juga berharap kejadian memalukan ini menjadi yang terakhir, terutama di ruang-ruang pendidikan yang harus dijaga dari segala bentuk ancaman maupun gangguan.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts