Palembang, Sumselupdate.com – Badan Akreditasi Nasional PAUD terus menghimbau agar PAUD di Sumsel bisa terkareditasi jika ingin diakui dan mendapatkan bantuan.
BAN PAUD dan PNF Komisi KPA, Yasmin Yesi Gusman dalam kunjungan dan pelatihan di Sumsel, Jumat (21/4/2017) mengakui, memang tidak mudah untuk suatu lembaga mendapat akreditasi. Syarat utamanya, lembaga pendidikan nonformal tersebut sudah operasional selama dua tahun, jumlah murid minimal 20 siswa, mendapatkan ijin operasional dari Dinas Pendidikan, Sertifikasi Guru, memiliki sarana dan prasarana yang jelas, serta beberapa syarat lainnya.
“Ini semua kami lakukan untuk menghindari adanya lembaga pendidikan non-formal siluman, yang hanya mengharapkan bantuan dari pemerintah lantas mereka tutup. Sekarang ini lembaga pendidikan non-formal yang mendapat bantuan dari pemerintah adalah yang terakreditasi,” tegasnya.
Menurut Yasmin, akreditasi lembaga pendidikan non-formal ini terbagi menjadi tiga kategori, A,B, dan C. Sehingga setiap masa berlaku akreditasi ini habis, lembaga pendidikan non-formal ini bisa mengajukan permohonan kembali untuk memperbaiki tingkat akreditasinya.
“Jadi masa berlaku akreditasi ini selama lima tahun yang dapat diperbarui,” katanya.
Yasmin menegaskan, terkhusus untuk PAUD, di mana PAUD-lah yang berperan mendidik anak pada usia aktif, maka pemerintah menargetkan setiap desa di seluruh Indonesia memiliki PAUD agar dapat memberikan ilmu kepada anak-anak usia dari 0-6 tahun.
“Target kita minimal satu desa satu PAUD, tapi kalau lebih ya tidak masalah,” tegasnya. (sbw)











