Palembang, Sumselupdate.com – Surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan (Sumsel) yang bakal digelar 27 Juni mendatang, mulai dilakukan percetakan oleh perusahaan yang memenangkan tender untuk mencetak surat suara tersebut.
“Sekarang untuk logistik, kami fokus pada surat suara, dimana sejak 15 Mei sudah mulai cetak, sampai 28 Mei mendatang,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel Aspahani, Jumat (18/5/2018).
Menurutnya, perusahaan pemenang lelang sendiri sudah ditetapkan berdasarkan hasil lelang yang dilakukan KPU RI.
“Saya lupa perusahaan pemenangnya, dan lelang sudah dilakukan KPU RI. Percetakannya di Surabaya dan punya pabrik di Bekasi (Jabar), jadi kemungkinan di sana,” katanya.
Jumlah suara yang dicetak akan disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT), ditambah 2,5 persen DPT per TPS terlebih dahulu.
Di mana DPT di Pilgub Sumsel sendiri sebanyak 5.649.682 pemilih. Sesuai ketentuan, jumlah surat suara dicetak sebanyak jumlah DPT ditambah 2,5 persen DPT per TPS.
“Kan kami sudah punya dasar DPT. Kalau ada kurang, menyesuaikan,” katanya.
Ditambahkan Aspahani, untuk distribusi surat suara di tingkat kabupaten/kota diprediksi tanggal 2-7 Juni, untuk dilipat maupun disotir, sebelum didistribusikan ke PPK.
“Kita juga lagi memenuhi kebutuhan fomulir, amplop, tinta dan sebagainya yang ada di TPS dan ini sedang di proses,” katanya.
Selain itu, dalam proses pencetakan surat suara di pabriknya, KPU Sumsel akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Bawaslu Sumsel, untuk melakukan pengawasan.
“Kami selalu melakukan pengawasan, jadi akan terpantau jika ada surat lebih atau rusak, nanti akan kita musnakan segera,” katanya.
Aspahani juga tidak mengetahui persis, jika KPU kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada serentak 2018, kenapa belum melakukan percetakan surat suara untuk Pilkada 27 Juni nanti.
“Saya rasa, jika KPU Kabupaten/kota sudah menyerahkan surat contoh cetak, persetujuan dan kontrak pemenang tender, saya rasa sudah bisa dimulai dicetak, agar tidak terburu- buru lagi,” katanya.
Ketua Bawaslu Sumsel Junaidi membenarkan KPU Sumsel sudah melakukan percetakan surat suara.
“ Pak Iin Irwanto (anggota Bawaslu Sumsel) sudah disana ikut menandatangani berkas percetakan surat suara tersebut bersama KPU Sumsel,” katanya.
Sementara komisioner KPU Palembang Divisi Keuangan Umum dan Logistik, Rudianto Panggaribuan menerangkan, jika KPU Palembang, masih menunggu DPT hasil perbaikan agar bisa menentukan surat suara di Pilwako Palembang 2018.
“Kita masih menunggu DPTHp, kalau sudah selesai akan segera dicetak, karena pemenang tendernya sudah ada,” kata Rudianto seraya menyatakan DPT Palembang sebanyai 1.107.177 pemilih.
Rudianto memperkirakan pada akhir Mei mendatang, lembar surat suara itu sudah bisa dicetak, dan paling 2-3 hari sudah selesai semua.
“Sebentar nyetaknya, sekarang sudah canggih alatnya. Kalai sudah dicetak nanti akan dikirim ke KPU Palembang,” katanya. (ery)