Palembang,Sumselupdate.com – Melawan Madura United di stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Minggu, (15/5). Manajemen Sriwijaya FC menghimbau agar suporter tim Laskar Wong Kito untuk tidak terlalu euforia berlebihan seperti menyalakan kembang api.
Maksudnya, agar terhindar dari sanksi denda sebesar Rp10 Juta dari Komisi Disiplin Torabika Soccer Championship (TSC) 2016. Seperti yang dialami Aremania (Arema Cronus) dan Bobotoh (Persib Bandung). Keduanya disanksi karena kedapatan menghidupkan flare atau kembang api dan laser pada saat pertandingan dan dinilai menganggu jalannya pertandingan. Kedua suporter dinyatakan melanggar pasal 60 huruf B dan E, serta pasal 62 ayat 3 kode disiplin ISC.
“Tentunya kita berharap agar suporter tidak menghidupkan flare agar kita tidak kena sanksi,” sebut sekretaris SFC, Ahmad Haris, Rabu (11/5).
Sementara, Ketua Sriwijaya Mania Hooligan Eddy Ismail mengatakan, di laga home perdana ribuan suporter SFC akan memadati Tribun Selatan. Selain koreografi terbaik telah dipersiapkan, agar menambah meriah pelaksaan anniversary flare akan dihidupkan saat peluit wasit menghentikan pertandingan tersebut.
“Kita akan akan berpesta di kandang sendiri. Apa lagi kita ada acara perayaan HUT Sriwijaya Mania Hooligan ke-11 dengan menghidupkan flare usai pertandingan,” terang Eddy .(tra)











