Palembang, Sumselupdate.com – Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel Nunu Anugra, memberi apresiasi kepada polisi yang berhasil menggagalkan perdagangan kulit serta tulang Harimau Sumatera yang dilakukan oleh pelaku Suwarno (42).
“Kami mengapresiasikan yang menangkap penjual dan yang memberi informasi kepada polisi. Terlebih spesies Harimau Sumatera di Sumsel terancam punah karena jumlahnya yang sedikit,” kata Nunu, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (26/2).
Menurut Nunu, Harimau Sumatera merupakan jenis satwa liar dilindungi sehingga dilarang jika diperdagangkan oleh siapa pun. Untuk itu pemerintah Indonesia telah memasukan Harimau Sumatera yang akan dinaikkan populasinya 10 persen selama 5 tahun.
“Khusus di Sumsel Harimau Sumatera tinggal sekitar 20 ekor, seperti di Hutan Konservasi Dangko terdapat 7 ekor, lalu di Reki Hutan Harapan ada 10-15 ekor,” jelasnya. (Rap)