Palembang, Sumselupdate.com – Asep (18) warga Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI tak berkutik ketika disergap sedang melakukan aksi pencurian pipa milik Pertamina Adera, Jumat (16/12).
Penyergapan yang dilakukan aparat Polsek Penukal Abab, Sekuriti PT Pertamina bersama anggota TNI ini merupakan hasil pengembangan atas informasi dari warga di Desa Purun, Kecamatan Penukal.
Ketika disergap, pelaku baru saja selesai memotong dan hendak mengangkut pipa minyak hasil curian. “Pelaku disinyalir sering melakukan pencurian pipa, serta kita usut siapa penadah hasil curiannya,” ujar Kapolsek Penukal Abab, AKP Denni NS didampingi Kanit Reskrim Aipda Anton, Minggu (18/12/2016).
Dirinya menambahkan, atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sementara pelaku Asep berkilah kalau dirinya disebut sering melakukan pencurian pipa milik Pertamina. “Aku baru sekali, itu pun karena ada yang memesan,” kilahnya. (adj)











