Palembang, Sumselupdate.com – Jajaran Polresta Palembang menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Gubernur HA Bastari, Jakabaring, Kecamatan SU I Palembang, Sabtu (17/12/2016) malam.
Razia yang melibatkan 60 personel dari Sat Sabhara, Satreskrim, Satres Narkoba dan Satlantas Polresta Palembang ini menjaring belasan sepeda motor roda dua dan satu unit kendaraan roda empat yang tidak dilengkapi surat-menyurat kendaraan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, satu persatu kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintasi dihentikan dan dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan. Tak hanya itu, petugas juga menggeledah pengendara.
Hanya saja, razia yang digelar selama dua jam sejak pukul 22.00 hingga 24.00, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang, baik senjata tajam maupun narkoba yang dibawa oleh pengendara.
Namun, berberapa pengendara sepeda motor masih saja nekat menerobos hadangan petugas dengan kecepatan tinggi. Bahkan, ada juga pengendara yang memilih memutar balik dan melawan arus melintasi Flyover, simpang Jakabaring.
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara mengatakan razia dilakukan untuk mengantisipasi terjadi kejahatan jalan raya, seperti Curas, Curat dan Curanmor (3C) yang saat ini sedang marak di Kota Palembang.
“Razia dilakukan untuk memperkecil ruang lingkup pelaku-pelaku kejahatan di jalan raya dan antisipasi kejahatan 3C. Razia ini merupakan kegiatan rutin setiap malam Minggu dan dilakukan secara serentak oleh seluruh Polsek di Kota Palembang,” kata Kabag Ops.
Lanjut Andi, untuk hasil razia, pihaknya mengamankan 17 kendaraan roda dua dan satu unit roda empat, serta menilang 14 sim C dan 5 lembar STNK. “Kita tidak menemukan narkoba dan sajam,” tandasnya. (tra)











