Muaraenim, Sumselupdate.com – Spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat Kecamatan Lawang Kidul dan Muaraenim berhasil diringkus Tim Buser Satreskrim Polres Muaraenim.
Pelaku ialah Julius alias Yus (25) warga Kelurahan Pasar Tanjungenim Kecamatan Lawang Kidul, Muaraenim. Dirinya ditangkap setalah melakukan aksinya di samping Lapangan Merdeka Kabupaten Muaraenim, Rabu (27/3).
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono didampingi Kasat Reskrim AKP Willian Harbensyah saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku melakukan aksi penodongan di Kecamatan Muaraenim dan Lawang Kidul.
Pelaku diketahui juga pernah melakukan aksinya terhadap korban Gilang Seftiawan (35) di Jalan Gereja Atas Talang Jawa, Kelurahan Pasar Tanjungenim, pada 26 November 2017 lalu.
Dikatakan Kapolres, pelaku melakukan aksinya dengan cara memepet motor korban kemudian mengancam menggunakan senjata tajam. “Bahkan, pada aksi terakhir, saat beraksi pelaku mengaku sebagai polisi kepada korban,” ujar Kapolres.
Tak perlu waktu lama, belum 1×24 jam setelah korban melapor ke Polres Muaraenim, keberadaan pelaku berhasil diketahui. Setelah mendapat identitas dan kebaradaan pelaku, anggota langsung bergerak dan menangkap pelaku yang sedang berada di rumahnya.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Muaraenim beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Scorpio BG 5923 O yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksinya, serta Yamaha Mio J BG-2502-DC.
“Masyarakat Muaraenim dan PALI, jika memang tidak ada keperluan yang urgent agar tidak berpergian sendiri khususnya di malam hari. Jangan memancing orang untuk melakukan suatu kejahatan. Tetap waspada dan selalu berhati-hati, segera menghubungi petugas terdekat jika mengalami suatu kejahatan,” imbau Kapolres. (azw)











