Spesialis Curanmor di Kawasan JSC Dibekuk Aparat

Minggu, 26 November 2017
Budi Nawan saat diinterogasi petugas Unit Ranmor Polresta Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com – Pelaku pencurian sepeda motor yang kerab kali terjadi di dalam komplek Jakabaring Sport City (JSC), dibekuk Satreskrim Unit Ranmor Polresta Palembang.Pelaku Budi Nawan (28), warga Perum OPI, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Jumat (24/11) malam.

“Tersangka Budi sering melakukan aksi curanmor dengan modusnya mengintai pemuda yang masuk kedalam Stadion Sriwijaya Jakabaring Palembang,”ujar Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK melalui Kanit Ranmor, Iptu Mardanus, Minggu (26/11/2017).

Read More

Diketahui, pelaku tidak hanya sendirian melancarkan aksinya melainkan bersama rekannya yang memetik motor korban dan berbagai tugasnya dengan rekanya dengan terlebih dahalu.melihat motor yang terparkir ditinggalkan korbannya. “AL (DPO) memetik motor korban menggunakan kunci leter T. Sedangkan tersangka Budi mengawasi situasi,” katanya.

Akibat melawan saat ditangkap, kata Mardanus, tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dengan dilumpuhkan timah panas dikaki kanannya. “Untuk barang bukti yang di dapat, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Nopol BG 3143 JAC. Atas ulahnya, tersangka dikenakan dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara,” tegasnya.

Sedangkan tersangka Budi Nawan mengaku terpaksa ikut dalam aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan rekannya AL lantaran tidak punya uang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“AL yang eksekusi, saya mengawasi situasi. AL pakai kunci leter T. Sudah berhasil kami ambil, motor itu dijualkan AL sama temannya di Jalan Panca Usaha seharga Rp 2,5 juta. Saya dapat upah Rp500 ribu,” aku dia. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts