Palembang, Sumselupdate.com — Pengurus Wilayah Muhamadiyah Sumatra Selatan menilai peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi Universitas Muhamadiyah Palembang saat menjalani program kerja kuliah nyata di Kabupaten Ogan Ilir adalah masalah yang sangat serius.
“Ancaman pidananya itu 8 tahun penjara, jadi itu tidak bisa diabaikan sudah menjadi kewajiban UMP untuk menyelasaikan ini,” ucap Ketua PWM Sumsel Ridwan Hayatuddin
Meski begitu, diakui Ridwan hingga kini pihaknya belum menerima informasi lebih detail terkait dengan peristiwa pelecehan seksual tersebut.
Termasuk mereka juga belum mengetahui pernyataan yang sempat dikeluarkan kampus hijau itu terkait dengan upaya mendamaikan dan mencegah terangkat ke publik.
“Belum ada informasi sampai di kita, dan memang bukan ranah kita tapi saya rasa UMP bisa menyelasaikan masak harus PWM yang turun tangan,” tegasnya.
Ridwan juga mengingatkan dalam perkara ini Rektorat Kampus UMP semestinya bertindak sebagai orang tua dari mahasiswi yang menjadi korban tersebut.
Sebagai kampus hijau yang memiliki alumni profesi advokat kampus hijau dirasa cukup kompenten untuk mengawal kasus tersebut terlebih kini korban juga telah menempuh proses hukum.(**)











