Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Kasus sebuah mobil pribadi jenis Toyota Avanza warna silver dipukuli, diceburkan, dan ditenggelamkan oleh warga Palembang di Jalan Ali Gatmir, Lorong Sawah, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Minggu (13/3/2022) pukul 07.00 WIB, usai menabrak anak-anak dan orang dewasa, memasuki babak baru.
Ini setelah sopir yang menabrak dua warga 13 Ilir Kecamatan Ilir Timur II Palembang, menyerahkan diri ke kepolisian Polrestabes Palembang.
Tidak hanya itu, enam pelaku pengrusakan mobil Toyota Avanza tersebut ikut menyerahkan diri ke polisi.
“Polrestabes Palembang sudah mengamankan enam pelaku terkait Pasal 170 mobil yang dirusak dan sopir yang menabrak dua korban,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi saat ditemui di Halaman Mapolrestabes Palembang, Senin (14/3/2022).
Kasat menuturkan, kedua belah pihak yang berseteru sudah diserahkan langsung oleh keluarganya pada Minggu (13/3) malam bersamaan dengan mendamaikan kedua tokoh yang berpengaruh baik di wilayah 9 Ilir, maupun di wilayah 13 Ilir Palembang.
“Yang kita dengar keduanya akan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan kekeluargaan. Itu sah-sah saja. Namun standarnya kita proses dulu. Silahkan selesaikan secara kekeluargaan karena wadah restorasi justice (RJ),” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk motif dari awal kasus ini pihaknya masih diperdalam.
Pastinya, menurut Kasat, awal dari kasus tabrak lari ini, didahului adanya tawuran antara warga 9 Ilir dan 13 Ilir Palembang.
“Sebelum masuk mobil, tawuran terjadi terlebih dahulu antara keduanya dan itu terjadi berulang-ulang di setiap bulan puasa,” katanya. (**)











