Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Kecelakaan maut yang tewaskan seorang pemotor di Jalan Mayjen Yusuf Singedekane tepatnya di Jembatan Nilakandi, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Kamis (23/12/2021) sekitar pukul 16.15 WIB, akhirnya menemui titik terang.
Ini setelah sopir dump truk berinisial PD (62), warga Padang, Sumatera Barat berhasil diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang tak lama setelah kejadian maut tersebut.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Irvan Andeta mengatakan sopir maut tersebut hingga kini masih dalam pemeriksaan petugas.
“Kemarin anggota telah mengamankan sopir tersebut yang menyebabkan korban pengguna kendaraan bermotor yang hingga kini identitasnya belum diketahui (Mr X) tewas,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).
Kompol Irvan Andeta mengatakan, ada indikasi kelalaian sopir tersebut, sehingga dapat dikenakan pasal 310 ayat 4 Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka dan meninggal dunia.
“Untuk saat ini dugaannya masih hilangnya kosentrasi penyebab sopir tersebut menghilangkan nyawa Mr X,” katanya.
Hingga kini jenazah korban masih berada di kamar mayat RSUD Bari Palembang dan belum ada kabar dari keluarga.
Kronologi Kecelakaan
Pada kesempatan itu, Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Irvan Andeta menceritakan kronologi kecelakaan hingga merenggut nyawa korban.
Lakalantas ini bermula korban mengendarai sepeda motor datang dari arah Jembatan Musi 2 Palembang hendak menuju ke arah Simpang Fly over Nilakandi Palembang.
Setiba di tempat kejadian perkara, sepeda motor yang ditumpangi korban hilang kendali dan korban terjatuh ke kanan.
Nahasnya, saat terjatuh tanpa disengaja kepala korban terserempet ban belakang sebelah kiri mobil truck dump fuso BA 9923 UU yang dikendarai PD.
Akibat lakalantas itu, korban Mr X tewas dengan muka bagian kanan gempeng dan keluar darah dari mulut, telinga, dan hidung.
Tak hanya itu, korban mengalami luka lecet di pelipis kanan, tangan kanan, dan kepala belakang memar. (**)











