Muratara, Sumselupdate.com – Bupati Muratara HM Syarif Hidayat menegaskan bahwa apa yang telah dilakukan Polres Musi Rawas (Mura) terhadap pelaku tindak pengrusakan kantor dan kendaraan Mapolsek Nibung dan pos PT Lonsum beberapa hari lalu sudah sesuai prosedur kepolisian.
“Apa yang dilakukan aparat Polres Mura dalam hal mengamankan pelaku pengrusakan aset negara dan aset perusahaan sudah benar,” katanya, Selasa (24/1/2017).
Ia menjelaskan, dari rapat gabungan yang telah dilakukan disepakati untuk tidak terprovokasi oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Serta pemerintah daerah berjanji secepat mungkin menyelesaikan persoalan lahan seluas 1.400 hektar untuk masyarakat Suku Anak Dalam di Desa Tebing Tinggi.
“Kita sudah perintahkan tim yang dipimpin Asisten I Setda Muratara dan kita pastinya berusaha agar hak-hak masyarakat Suku Anak Dalam dikembalikan,” ujarnya.
Aset negara dan juga aset perusahaan yang merupakan bagian dari stakeholder dalam membangun daerah juga harus dijaga, sehingga pemerintah daerah harus menjamin keamanan sehingga mereka nyaman berinvestasi di Kabupaten Muratara.
“Investor harus nyaman dalam berinvestasi, karena mereka juga membantu pembangunan daerah, dalam hal ini pemasukan pendapat daerah,” terangnya.
Apapun tindak kriminal yang menimbulkan keresahan masyarakat dan mengancam aset negara, menurutnya harus ditindak pihak keamanan. “Kami pasti akan back up tindakan aparat kepolisian dalam menegakkan keamanan daerah, tanpa pihak keamanan daerah tidak kondusif,” katanya.
Serta dalam meningkatkan hubungan dan komunikasi, pemerintah daerah telah melakukan pertemuan dengan para investor di Jakarta beberapa waktu lalu. “Beberapa waktu lalu kita bertemu perwakilan perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Muratara,” paparnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Muratara Efriansyah meminta masyarakat tetap menjaga keamanan agar tetap kondusif dan kepada perusahaan untuk memenuhi aturan yang ada dan jangan sampai dilanggar.
“Kita harap masyarakat tetap menjaga keamanan tetap kondusif, pemerintah juga harus tegas dan mencari solusi persoalan ini dapat diselesaikan. Begitu juga perusahaan harus mengikuti aturan, jangan sampai membuat masalah,” tandasnya.
Kapolres Mura AKBP Hari Brata melalui Kabag Ops Kompol Suhardiman SH, MH Mengatakan kegiatan yang dijalankan di Kecamatan Nibung tidak ada tujuan lain, selain untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Mana yang salah pasti akan ditindak, siapa pun itu ketika melanggar hukum dan mengganggu Kamtibmas harus ditindak, tentunya kami minta dukungan pemerintah daerah,” tuturnya.
Serta oknum yang terbukti melakukan pelanggaran dengan merusak kendaraan dan Mapolsek Nibung dan aset PT Lonsum akan diproses secara hukum. Sedangkan yang tidak bersalah sudah dikembalikan ke keluarga mereka.
“Hingga sekarang kita masih menempatkan personel di Mapolsek Nibung, kurang lebih 20 orang anggota Polsek Nibung dan Rayoniasasi Muratara, yakni satu pleton anggota Brimob serta 30 anggota Polres Mura,” tegasnya. (ain)











