Baturaja, Sumselupdate.com – Untuk penanganan soal ini anak jalanan, belum lama ini, Dinsos OKU mengajak pihak kepolisian, satpol PP, Koramil, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan serta pemberhati LSM di bidang sosial untuk duduk bersama dalam upaya penanganan anak jalanan atau sering dikenal sebagai anak Punk ini.
“Senin kemarin kami sudah mengundang pihak-pihak terkait untuk menyamakan persepsi terkait persoalan ini. Karena tugas dan penanganan anak jalanan ini tidak hanya tugas Dinsos saja, melainkan melibatkan leading sektor lainnya,” kata Kepala Dinsos OKU, Syaiful Kamal, Kamis (19/1/2017).
Melibatkan satker lainnya, menurut dia, hal tersebut dilakukan sebagai langkah penanganan secara intensif atau terpadu. Karena, pihaknya telah menetapkan dua tipe penanganan terhadap anak jalanan ini. Yakni penanganan jangka pendek berupa penertiban secara kontinyu dan penanganan jangka panjang berupa pemberdayaan dan pembinaan anak jalanan termasuk penyediaan keberadaan rumah singgah bagi anak jalanan sebagai tempat pemberdayaan dan pembinaan ktrampilan yang dimiliki anak jalanan yang ada.
“Oleh karenanya, harus melibatkan beberapa satker lainnya contohnya potensi bela negara itu kewenangan pihak TNI/kepolisian, untuk pembinaan ketrampilan melibatkan pihak Disnaker, termasuk pemeriksaan kesehatan apakah mereka terinfeksi virus seperti halnya HIV, itu kewenangan Dinkes,” jelasnya.
Disinggung keberadaan 12 anak punk yang terkena razia akan dipulangka pihaknya, hal tersebut dibenarkan Syaiful. Jika 6 dari 12 anak punk tersebut sudah dipulangkan pihaknya ke alamat asalnya yakni Muara Enim sedangkan 6 orang lainnya diketahui berasal dari Kota Baturaja.
“Sudah, yang 6 orang sudah dipulangkan ke Muara enim, sisanya yang berasal dari Baturaja kita serahkan pada orang tuanya,” pungkasnya. (Yan)











